Kasus Kematian Angeline

Baru baru ini telah muncul kabar terbaru mengenai Kematian Angeline, yakni seorang bocah delapan tahu yang ditemukan tewas secara tragis dan dikubur tepat di bawah kandang ayam pada tanggal 10 Juni kemarin. Tentu tewasnya bocah mungil ini membuat banyak perhatian dari  kalangan public. Selain itu kepolisian juga harus menuntaskan mengenai dugaan yang terjadi atas kematian dari bocah delapan tahun ini.
Arusl Sani selaku anggota Komisi III DPR menegaskan bahwa jika ditemukan tewas, maka pihak polisi harus menindaklanjutinya kembali, apakah kasus tersebut terjadi pembunuhan, penganiayaaan, atau bahkan pembiaran yang mengakibatkan kematian.
Kasus kematian Angelina ini mendapatkan perhatian yang lebih dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Saat dirinya mengadakan kunjungan, Yuddy menyempatkan diri untuk sebisa mungkin mengunjungi rumah duka dari Angelina sendiri, bocah delapan tahun yang sudah dilaporkan menghilang sejak 16 Mei silam.
Arsul sendiri mengatakan bahwa kasus ini sudah tergolong dalam kasus pidana sehingga harus sesegera mungkin ditangani oleh pihak polisi. Menurut penjelasan yang diberikan tidak menuduh siapa tersangkanya, akan tetapi pihak penyidik akan segera menelusuri kematian dari bocah delapan tahun ini. Sebagai tambahan Arsul mengatkan jika ada anggota keluarga yang juga terlibat dalam kasus kematian bocah delapan tahun ini, maka harus diproses secara hukum.
Jasad dari Angelina kabarnya telah ditemukan di halaman belakang rumah ibu angkatnya. Arsul sendiri juga beranggapan bahwa keluarga angkat dari Angelina telah melakukan pembohongan besar kepada public. Oleh karenya ahrus segera diproses secara hukum, karena selain dikategorikan sebagai tindak pidana keluarga angkat dari Angelina juga melakukan pembohongan di hadapan khalayak banyak.
Alasan untuk melakukan pembenaran sudah tidak dapat dilakukan oleh keluarga angkat Angelina, pasalnya fakta-fakta yang terjadi sudah terungkap. Meski keluarga angkat bocah delapan tahun ini selalu mengatakan bahwa memberlakukan Angelina sesuka hati merupakan salah satu hak dari keluarga angkat Angelina ini. Menanggapi hal yang demikian ini, tentu membuat pihak polisi segera menguak tabir yang terjadi atas kematian Angelina ini. Jika sudah terungkap, maka tersangka akan diproses melalui hukum.


Penyidik Polda Bali memeriksa dua saksi kasus kematian Angeline. Dua saksi tersebut adalah Rahmat Handono dan Frangky Alexander Marinka.

Keterangan keduanya akan melengkapi berita acara pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan orang tua angkat Angeline, Margrite dalam upaya pembunuhan tersebut. 

Rahmat dan Frangky di Mapolda Bali Sekitar 10.30 Wita, Kamis (25/6/2015), ditemani Tim Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Rahmat diduga banyak mengetahui aktifitas Margriet dan tersangka Agus Tai setelah Angeline tewas. Misalnya, Rahmat melihat Agus membawa tanah yang diduga untuk menimbun mayat Angeline.

Hari ini merupakan pemerksaan kelima kalinya terhadap kedua saksi. Diharapkan keterangan keduanya bisa mengungkap otak pembunuhan Angeline.


Sumber :

http://news.metrotvnews.com/read/2015/06/25/140282/saksi-kasus-kematian-angeline-kembali-diperiksa
http://www.szaktudas.com/berita-terbaru-kematian-angeline-sudah-diperkirakan-oleh-siti-sapurah-41595.html