Membangun Sistem Informasi

Tulisan ini aku ambil dari sebuah buku 7 Langkah Mudah Membangun Sistem Informasi ERP karya Mulia Hartono, buku ini aku pinjam dari kampus tercintaku , STIKOMCKI. sekarang bukunya ada di depanku sengaja aku contek buat dijadikan referensi agar aku ada pijakannya.
Baik, langsung saja
Ada 7 Langkah membangun sistem Informasi , yakni :
1. Perencanaan
orang bijak mengatakan untuk mencapai seribu langkah harus dimulai dengan satu langkah. Demikian juga dengan membangun sistem informasi, langkah pertama kita adalah membuat perencanaan(planning).
Perencanaan adalah membuat semua rencana yang berkaitan dengan proyek sistem informasi. kalau kita ingin membangun rumah maka kita akan melakukan perencanaan bagaimana pondasinya , bagaimana struktur bangunannya, mau memakai material apa saja, apa warna dindingnya, tak ketinggalakan pula merencanakan anggaran budget yang harus kita keluarkan.
2. Analisa
Setelah perencanaan selesai, langkah berikutnya adalah membuat analisa (analyst). Analisa adalah menganalisa workflow sistem informasi yang sedang berjalan dan mengindentifikasi apakah workflow telah efisien dan sesuai standar tertentu.
Analisa dilakukan oleh Business Processs Analyst (BPA) yang berpengalaman dan/atau memahami workflow sistem manajemen di area yang sedang dianalisa.
3. Desain
Setelah proses analisa selesai, selanjutnya adalah membuat desain (desgin). Desain adalah langkah yang sangat penting dalam siklus SDLC karena langkah ini menentukan fondasi sistem informasi. kesalahan dalam desain dapat menimbulkan hambatan bahkan kegagalan proyek.
Ada 2 jenis desain yang dibuat di langkah ini, yaitu desain proses bisnis dan desain pemrograman.
a. Desain Proses Bisnis
b. Desain Pemrograman
Desain pemrograman dilakukan oleh Sistem Analis (SA) yaitu membuat desain yang diperlukan untuk pemrograman berdasarkan desain proses bisnis yang telah dibuat oleh BPA. desain ini akan menjadi pedoman bagi programmer untuk menulis source code. Desain pemrograman meliputi :
1). Desain database
2). Desain Screen Layout
3). Desain Diagram Proses
4). Desain Report Layout
4. Pengembangan
Pekerjaan yang dilakukan di tahap pengembangan (development) adalah pemrograman. Pemrograman adalah pekerjaan menulis program komputer dengan bahasa pemrograman berdasarkan algoritma dan logika tertentu. orangnya disebut Programmer.
5. Testing
Tak ada gading yang tak retak, sebuah peribahasa yang berarti tidak ada yang sempurna di dunia ini.Hal ini berlaku juga pada sistem informasi buatan manusia. oleh sebab itu, perlu suatu proses untuk menguji mutu sistem informasi . proses ini lazim disebut testing.
Testing adalah proses yang dibuat sedemikian rupa untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian hasil sebuah sistem informasi dengan hasil yang diharapkan.
6. Implementasi
Implementasi adalah proses untuk menerapkan sistem informasi yang telah dibangun agar user menggunakannya menggantikan sistem informasi yang lama.
Proses Implementasi :
a. Memberitahu user
b. Melatih user
c. Memasang sistem (install system)
d. Entri/Konversi data
e. Siapkan user ID
7. Pengoperasian dan Pemeliharaan
Langkah Paling akhir adalah pengoperasian dan pemeliharaan.  selama sistem informasi beroperasi, terdapat beberapa pekerjaa rutin yang perlu dilakukan terhadap sistem informasi, antara lain :
a. System Maintenance
b. Backup & Recovery
c. Data Archive

LAGU POP YANG MENCERITAKAN INDONESIA

Bendera 
Dipopulerkan oleh: Coklat

Biar saja ku tak sehebat matahari
Tapi slaluku coba tuk menghangatkanmu
Biar saja ku tak setegar batu karang
Tapi slalu ku coba tuk melindungimu

Biar saja ku tak seharum bunga mawar
Tapi slalu kucoba tuk mengharumkanmu
Biar saja ku tak seelok langit sore
Tapi slalu kucoba tuk mengindahkanmu

Kupertahankan kau demi kehormatan bangsa
Kupertahankan kau demi tumpah darah
Semua pahlawan-pahlawanku

Merah putih teruslah kau berkibar
Di ujung tiang tertinggi di Indonesiaku ini
Merah putih teruslah kau berkibar
Di ujung tiang tertinggi di Indonesiaku ini
Merah putih teruslah kau berkibar
Ku akan selalu menjagamu

Lagu ini menceritakan tentang cinta yang diberikan untuk Indonesia dari semua warga Indonesia, walaupun tidak lagi dengan berjuang dalam peperangan melawan penjajah namun sebagai warga Indonesia yang baik haruslah selalu menjaga, melindungi, dan mengharumkan nama bangsa Indonesia. Kita sebagai warga Indonesia jaman sekarang harus tetap mempertahankan apa yang sudah diperjuangkan para pahlawan yang sudah berjuang dengan tumpah darah dalam menjaga kehormatan Indonesia, Terus berkibar bendera merah putih yang menandakan teruslah maju Indonesia negaraku yang harus selalu berkibar diatas dan semua warga Indonesia yang ada akan selalu menjaga agar sang merah putih akan selalu berkibar selamanya. 

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

PENGERTIAN POLITIK      
Kata politik dalam bahasa  yunani yaitu “Politeal” yang berasal dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti urusan. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau disebut Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut meliputi pengambilan suatu keputusan mengenai tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari beberapa tujuan yang telah dipilih. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu dibentuk kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Dari uraian tersebut, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
  • Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya, ataupun negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
  • Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan kehendaknya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan ataupun dipertahankan.
  • Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan sebagai aspek utama dari politik dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan tersebut dan untuk siapa keputusan tersebut dibuat. Dalam politik keputrusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu negara.
  • Kebijaksanaan
Suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan. Dasar pemikirannya adalah masayarakat memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai secara bersama pula maka dari itu diperlukan rebcana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan –kebijakan oleh pihak berwenang.

  • Distribusi dan alokasi sumber daya
Distribusi adalah pembagian atau penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat, jadi politik itu membicarkan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.

PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik nasional adalah asas , haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka susunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh politik nasional.
  • Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem menejemen nasioanal yang berdasarkan ideology pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Landasan pemikiran dalam sistem menejemen ini penting karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
  • Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama disusun berdasarkan sistem kenegaraan yang menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden (mandataris MPR). Dalam pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan nasional RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan keamanan.
Proses politik dan strategi politik nasional dinfrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara Negara harus mengambil langkah-langah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagian sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan – pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi dll itu, selalu berkembang pada saat ini, dikarenakan Semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara, semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya, semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup, semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan dengan berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK., semakin kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan ide-ide baru.

TUJUAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL INDONESIA, DALAM DAN LUAR NEGRI
Tujuan politik dan strategi nasional Indonesia untuk dalam negeri telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial … .” Sehingga jelas sekali bisa kita simpulkan bersama-sama, bahwa tujuan utama politik dan strategi nasional Indonesia adalah untuk:
a. Melindungi hak-hak seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali dan menjaga pelaksanaan kewajiban-kewajiban, dengan melaksanakan pemerintahan untuk mengatur keamanan.
b. Mensejahterakan kehidupan seluruh bangsa Indonesia.
c. Melaksanakan sistem pendidikan agar bisa memajukan bangsa dan negara.
d. Menjaga keamanan untuk menjaga perdamaian dan kehidupan sosial yang seimbang, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Tujuan politik luar negeri setiap negara adalah mengabdi kepada tujuan nasional negara itu sendiri. Menurut Drs. Moh. Hatta, tujuan politik dan setrategi luar negeri Indonesia, antara lain sebagai berikut:
a. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
b. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
c. Meningkatkan perdamaian internasional.
d. Meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa.
Tujuan politik luar negeri tidak terlepas dari hubungan luar negeri. Hubungan luar negeri merupakan hubungan antarbangsa, baik regional maupun internasional, melalui kerja sama bilateral ataupun multirateral yang ditujukan untuk kepentingan nasional.
Politik setrategi luar negeri Indonesia oleh pemerintah dirumuskan dalam kebijakan luar negeri yang diarahkan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional. Kebijakan luar negeri oleh pemerintah dilaksanakan dengan kegiatan diplomasi yang dilaksakan oleh para diplomat. Dalam menjalankan tugasnya para diplomat dikoordinasikan oleh Departemen Luar Negeri yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri. Untuk inilah ditugaskan diplomat, dalam rangka menjembatani kepentingan nasional negaranya dengan dunia internasional.

IMPLEMENTASI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
1.  Implementasi  politik  dan  strategi  nasional  di  bidang hokum :
a. Mengembangkan  budaya  hukum  disemua  lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
b. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk  ketidak adilan gender  dan  ketidak sesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
c. Menegakkan  hukum  secara  konsisten  untuk  lebih menjamin  kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
d. Melanjutkan  ratifikasi  konvensi  internasional  terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undang–undang.
e. Meningkatkan  integritas  moral  dan  keprofesionalan aparat  penegak  hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.
2. Penyelenggara Negara
a. Membersihkan  penyelenggara  negara  dari  praktek korupsi, kolusi,dan nepotisme dengan memberikan sanksi seberat–beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan fungsional serta pengawasan masyarakat dengan mengembangkan etik dan moral.
b.  Meningkatkan kualitas aparatur negara dengan memperbaiki  kesejahteraan  dan keprofesionalan  serta memberlakukan sistem karier berdasarkan prestasi dengan prinsip memberikan penghargaan dan sanksi.
c.  Melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan pejabat dan pejabat pemerintahan sebelum dan sesudah memangku jabatan dengan tetap menjunjung tinggi hak hukum dan hakasasi manusia.
d. Meningkatkan fungsi dan keprofesionalan birokrasi dalam melayani  masyarakat  dan akuntanbilitasnya  dalam mengelola kekayaan negara secara transparan bersih, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.
e.  Meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia  untuk menciptakan  aparatur  yang  bebas  dari korupsi, kolusi, nepotisme, bertanggung jawab profesional,produktif dan efisien.
f. Memantapkan netralisasi politik pegawai negeri dengan menghargai hak–hak politiknya.
3.  Komunikasi, informasi, dan media massa
a. Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalu imedia  massa  modern  dan media  tradisional  untuk mempercerdas kehidupan bangsa memperkukuh persatuandan kesatuan,  membentuk  kepribadian  bangsa,  serta mengupayakan  keamanan  hak pengguna  sarana  dan prasarana informasi dan komunikasi.
b. Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dankomunikasi guna memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi tantangan global.
c. Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan  kesejahteran  insan  pers  agar  profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika pers,supremasi hukum, serta hak asasi manusia.
d. Membangun jaringan informasi dan komunikasi antar pusat dan daerah serta antar daerah secara timbal balik dalam  rangka  mendukung pembangunan nasional  serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
e. Memperkuat  kelembagaan,  sumber  daya  manusia,sarana dan prasarana penerapan khususnya di luar negeri dalam rangka  memperjuangkan  kepentingan nasional diforum internasional.
4.  Agama
a.  Memantapkan  fungsi,  peran  dan  kedudukan agama sebagai  landasan  moral, spiritual,  dan  etika dalam penyelenggaraan negara serta mengupayakan agar segala peraturan perundang–undangan tidak bertentangan dengan moral agama.
b. Meningkatkan  kualitas  pendidikan  agama  melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama sehingga lebih terpadu dan integral sehingga sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
c.  Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antar umat beragama sehingga tercipta suasana yang harmonis dan  saling  menghormati  dalam semangat kemajemukan melalui  dialog  antar  umat  beragama  dan pelaksanaan pendidikan beragama secara deskriptif yang tidak dogmatis untuk tingkat Perguruan Tinggi.
d. Meningkatkan  kemudahan  umat  beragama  dalam menjalankan ibadahnya, termasuk penyempurnaan kualitas pelaksanaan ibadah haji, dan pengelolaan zakat denganmemberikan  kesempatan  yang  luas  kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan.
e. Meningkatkan  peran dan  fungsi  lembaga–lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri  dan  kepribadian  bangsa  serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5.  Pendidikan
a. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya nilai–nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa.
b.  Merumuskan nilai–nilai kebudayaan Indonesia, sehingga mampu memberikan rujukan sistem nilai terhadap totalitas perilaku kehidupan ekonomi, politik, hukum dan kegiatan kebudayaan dalam  rangka  pengembangan  kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyarakat.
c.  Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai–nilai budaya dalam rangka memilah–milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa dimasa depan.
d. Mengembangkan  kebebasan  berkreasi  dalam berkesenian untuk  mencapai  sasaran sebagai  pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika dan agama, serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalti bagi pelaku seni dan budaya.
e.  Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif yang memuat keberagaman jenis kesenian untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini publik yang positif dan peningkatan nilai tambah secara ekonomi.
6.  Kedudukan dan Peranan Perempuan
a.  Meningkatkan kedudukan dan  peranan  perempuan dalam  kehidupan berbangsa  dan bernegara  melalui kebijakan  nasional  yang  diemban oleh  lembaga  yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan keadilan gender.
b. Meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan  kesatuan serta  nilai  historis  perjuangan kaum perempuan, dalam rangka melanjutkan usaha pemberdayaan  perempuan serta kesejahteraan  keluargadan masyarakat.
7.  Pemuda dan Olahraga
a. Menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia sehingga  memiliki  tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup, yang harus dimulai sejak usia dini melalui pendidikan olah raga di sekolah dan masyarakat.
b. Meningkatkan  usaha  pembibitan  dan  pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan secara sistematis dankomprehensif melalui lembaga–lembaga pendidikan sebagaipusat pembinaan  di  bawah  koordinasi  masing–masing organisasi olahraga termasuk organisasi penyandang cacat bersama-sama  dengan  masyarakat  demi  tercapainya sasaran yang membanggakan di tingkat internasional.
c. Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan  segenap  potensi,  bakat,  dan minat  dengan  memberikan  kesempatan  dan  kebebasan mengorganisasikan  dirinya  secara  bebas  dan   merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa  yang  beriman  dan  bertakwa,  berakhlak  mulia, patriotis, demokratis, mandiri dan tanggap terhadap aspirasirakyat.
d.   Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan dikalangan generasi yang berdaya saing, unggul dan mandiri.
e. Melindungi segenap generasi muda dari bahaya distruktif terutama bahaya penyalahgunaan  narkotika,  obat–obat terlarang dan zat adiktif lainnya (narkoba) melalui gerakan pemberantasan  dan  peningkatan  kesadaran  masyarakatakan bahaya penyalahgunaan narkoba.
8. Pembangunan Daerah
a.Mengembangkan  otonomi  daerah  secara  luas, nyata  dan bertanggung  jawab  dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh masayrakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonom idaerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan desa
c.  Mempercepat  pembangunan  ekonomi  daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan  potensi  ekonomi daerah  serta  memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial sehingga terjadi pemerataan  pertumbuhan  ekonomi sejalan dengan pelaksanaan ekonomi daerah.
d.  Mempercepat  pembangunan  pedesaan  dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agribisnis, indutri  kecil dan  kerajinan  rakyat, pengembangan kelembagaan penguasaan teknologi, dan pemanfaatan sumber daya alam.
Sumber :
https://yanwariyanidwi.wordpress.com/2014/05/13/politik-dan-strategi-nasional/

MANUSIA DAN HARAPAN

Pengertian Harapan
        Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, sehingga harapan dapat diartikan sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Yang dapat disimpulkan harapan itu menyangkut permasalahan masa depan. Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan – pesan kepada ahli warisnya.Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup dan kemampuan masing – masing. Misalnya, Budi hanya mampu membeli sepeda, biasanya tidak mempunyai harapan untuk membeli mobil. Seorang yang mempunyai harapan yang berlebihan terkadang akan berakibat menjadi tertawaan orang banyak seperti pribahasa “Si pungguk merindukan bulan”, walaupun tidak ada yang tidak mungkin didunia ini bila Tuhan berkehandak. Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar harapan dapat terwujud, maka diperlukan usaha dengan sungguh – sungguh, berdoa dan pada akhirnya bertawakal agar harapan itu dapat terwujud.
Apa Sebab Manusia Mempnyai Harapan
         Menurut kodratnya manusia itu adalah mahluk sosial. Setiap lahir ke dunia langsung disambut dalam suatu interaksi hidup, yakni ditengah suatu keluarga atau sebagai anggota masyarakat. Tidak ada satu manusiapun yang luput dari interaksi hidup. Ditengah – tengah yang lainnya, seseorang dapat hidup dan berkembang baik fisik / jasmani maupun mental / spiritualnya. Ada dua hal yang mendorong orang hidup berinteraksi dengan manusia lain, yakni dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.
  1. Dorongan kodrat, ialah sifat, keadaan atau pembawaan alamiah yang sudah terjelma dalam diri manusia sejak manusia itu diciptakan oleh Tuhan. Misalnya menangis, bergembira, berpikir, berjalan, berkata, mempunyai keturunan dan sebagainya. Setiap manusia mempunyai kemampuan untuk itu semua.
  2. Dorongan kebutuhan hidup, sudah kodratnya bahwa manusia mempunyai bermacam – macam kebutuhan hidup. Kebutuhan hidup itu pada garis besarnya dapat dibedakan atas kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani.
Menurut Abraham Maslow sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manuis itu ialah :
a)      Kelangsungan hidup (survival)
b)      Keamanan (safety)
c)      Hak dan kewajiban mencintai dan dicintai (be loving and love)
d)      Diakui linkungan (status)
e)      Perwujudan cita – cita (self actualization)
Pengertian Doa
        Berdo’a adalah salah satu pedang bagi umat muslim, maka dari itu kita sebagai umat islam harus sering-seringlah berdo’a kepada Allah swt. karena Allah swt sangat senang sekali kepada hamba yang selalu berdo’a kepada-Nya. Bahkan kita di katakan sombong kalau tidak pernah berdo’a kepada-Nya. Maka dari itu kali ini saya akan mencoba menerangkan tentang Pengertian Do’a.  Pertama-tama saya akan menjelaskan terlebih dahulu pengertian Do’a menurut Bahasa dan juga menurut Syari’at.
Menurut Bahasa Do’a adalah meminta pertolongan kepada yang lebih tinggi (bisa diharpiahkan usia) dari kita, seperti contoh apabila kita meminta pertolongan kepada kakak kita untuk mengambilkan sesuatu barang itu di sebut sebagai do’a menurut bahasa. Berbeda dengan kita meminta pertolongan kepada yang lebih rendah (bisa di harpiahkan usia) dari kita maka itu di sebut Perintah. Seperti contoh kita menyuruh adik kita membawakan sesuatu barang itu di sebutPerintah bukan Do’a menurut bahasa.
Sedangkan Menurut Syari’at Do’a adalah memohon dan meminta pertolongan kepada Allah swt akan apa-apa yang kita inginkan serta Memohon sesuatu yang bermanfaat dan memohon terbebas atau tercegah dari sesuatu yang memadharatkan
Kepercayaan
        Kepercayaan berasal dari kata percaya, artinya mengakui atau meyakini akan kebenaran. Kepercayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran. maka jelaslah kepada kita, bahwa dasar kepercayaan itu adalah kebenaran. Ada jenis pengetahuan yang dimilik seseorang, bukan karena merupakan hasil penyelidikan sendiri, melainkan diterima dari orang lain. Kebenaran pengetahuan yang didasarkan atas orang lain itu disebabkan karma orang lain itu dapat dipercaya. Yang diselidiki bukan lagi masalahnya, melainkan orang yang memberitahukan itu dapat dipercaya atau tidak. Pengetahuan yang diterima dari orang lain atas kewibawaannya itu disebut kepercayaan. Makin besar kewibawaan yang memberitahu mengenai pengetahuan itu makin besar kepercayaan.
Dalam agama terdapat kebenaran-kebenaran yang dianggap diwahyukan artinya diberitahukan oleh Tuhan – langsung atau tidak langsung kepada manusia. Kewibawaan pemberi kebenaran itu ada yang melebihi besamya . Kepercayaan dalam agama merupakan keyakinan yang paling besar. Hak berpikir bebas, hak atas keyakinan sendiri menimbulkan juga hak ber agama menurut keyakinan.
Dalam hal beragama tiap-tiap orang wajib menerima dan menghormati kepercayaan orang yang beragama itu, Dasarnya ialah keyakinan masing-masing.
Berbagai Kepercayaan Dan Usaha Meningkatkannya
Dasar kepercayaan adalah kebenaran. Kepercayaan itu dapat dibedakan atas :
  1. Kepercayaan pada diri sendiri, menganggap dirinya tidak salah, dirinya dapat menang, dirinya mampu mengerjakan apa yang diserahkan atau dipercayakan kepadanya.
  2. Kepercayaan kepada orang lain, dimana orang percaya terhadap kata hati, perbuatanya sesuai atau terhadap kebenaran orang lain.
  3. Kepercayaan kepada pemerintah, karena pada dasarnya negara berorientasi pada Tuhan dan kepentingan rakyat, sudah seharusnya kalau sebagai warga negara mempercayai pemerintah / negara.
  4. Kepercayaan kepada Tuhan, merupakan hal yang sangat penting percaya kepada Tuhan. Dikarenakan keberadaan manusia yang tidak dengan sendirinya melainkan diciptakan oleh Tuhannya.
Berbagai usaha dilakukan manusia untuk meningkatkan rasa percaya kepada Tuhannya. Usaha itu bergantung kepada pribadi kondisi, situasi dan lingkungan. Usaha itu antara lain :
  1. Meningkatkan ketakwaan kita dengan jalan meningkatkan ibadah.
  2. Meningkatkan pengabdian kita kepada masyarakat.
  3. Meningkatkan kecintaan kita kepada sesama manusia dengan jalan suka menolong, dermawan dan sebagainya.
  4. Mengurangi nafsu mengumpulkan harta yang berlebihan.
  5. Menekan perasaan negatif seperti iri, dengki, fitnah dan sebagainya
Sumber : 
http://amrozi-gitz.blogspot.com/2012/06/manusia-dan-harapan.html
https://yanwariyanidwi.wordpress.com/2012/12/04/manusia-dan-harapan/
http://lisaningsih.blogspot.com/2013/06/manusia-dan-harapan-tulisan.html

Mengenal Tipe Kepribadian Manusia

  Florence Littaurer, menyatakan bahwa setiap manusia adalah ‘unik dan tiada duanya’ hanya ada satu diri kita’ di dunia ini. Bahkan anak kembar sekalipun mereka tetap dua pribadi yang berbeda, baik fisik maupun psikis.      

     Hippocrates, seorang filsuf Yunani kuno dan dokter berhasil merumuskan empat tipologi kepribadian manusia. Empat tipologi kepribadian itu disimpul kan dari adanya cairan dalam tubuh kita, berikut ini adalah penjelasannya. 

     Istilah koleris berasal dari kata Khole, yang bearti empedu kuning. Cairan tubuh yang dominan dalam seorang koleris adalah empedu kuning. Menurut Hippocrates, empedu kuning yang dominan dalam diri Seseorang menyebabkan ciri-ciri watak tertentu Kunci hidup mereka adalah Mencapai Keberhasilan.

     Istilah Phlegmatis berasal dari kata phlegma, yang bearti lendir. Cairan tubuh yang dominan dalam seorang melankolis adalah lendir. Menurut Hippocrates, lendir yang dominan dalam diri seseorang menyebabkan ciri-ciri watak tertentu Kunci hidup mereka adalah Ini tidak Terlalu Penting 

     Istilah Sangunis, berasal dari kata ‘Sange’, yang bearti darah merah. Cairan dominan dalam tubuh adalah darah merah. Menurut Hippocrates, darah merah yang dominan dalam diri seseorang menyebabkan ciri-ciri watak tertentu.Kunci hidup mereka adalah Nikmati Hidup Sekarang.

     Istilah Melankolis, berasal dari kata ‘Melankhole’, yang bearti empedu hitam cairan tubuh yang dominan dalam tubuh adalah empedu hitam. Menurut Hippocrates, empedu hitam yang dominan dalam seseorang menyebabkan ciri-ciri watak tertentu Kunci hidup mereka adalah Kesempurnaan 


Phlegmatis (Introvert-Pengamat-Pesimis)
POSITIF
• Tenang, kalem & santai 
• Cuek/tidak pedulian 
• Dapat diandalkan 
• Menerima kehidupan 
• Objektif & Diplomatis 
• Efisien & teratur 
• Praktis & humoris 
• Pendengar yg baik 

NEGATIF
• Tidak punya motivasi 
• Suka menunda-nunda 
• Tidak tegas 
• Menyelamatkan diri sendiri lebih dulu 
• Sulit mengungkapkan perasaan 
• Penakut & suka khawatir 

YANG DIBUTUHKAN OLEH ORANG Phlegmatis
• Lingkungan yang stabil 
• Diperlihatkan kepadanya bagaimana sesuatu bekerja/berfungsi 
• Dorongan bakat analistis 
• Banyak peringatan sebelum perubahan terjadi 
• Penyelidikan untuk mengetahui perasaan orang yang sesungguhnya 
• Jaminan ekonomi 

MANFAAT MENGETAHUI ORANG Phlegmatis
Mereka akan menjadi :
• Hasil kerja yang mantap 
• Tolok ukur kesabaran 
• Setia sebagai pegawai 
• Patuh terhadap perintah 
• Menjiwai pekerjaan yang dilakukan 

Sangunis (Ekstrovert-Pembicara-Optimis)
POSITIF
• Ramah
• Antusias & ekspresif 
• Hangat & bersahabat 
• Banyak bicara 
• Lugu & polos 
• Berbelas kasihan 
• Kreatif & inovatif 
• Penuh rasa ingin tahu 

NEGATIF
• Tidak disiplin 
• Emosi labil 
• Tidak ada tindak lanjut 
• Tidak mendengarkan orang lain
• Egosentris 
• Pelupa 

YANG DIBUTUHKAN OLEH ORANG Sangunis 
• Bimbingan 
• Banyak kontak dengan orang lain
• Banyak variasi 
• Kesenangan (fun)
• Pengakuan publik 
• Siapa teman-temannya 

MANFAAT MENGETAHUI ORANG Sangunis
Mereka akan menjadi :
• Pemimpin yang aspiratif 
• Pandai berdiplomasi 
• Pekerja yang antusias 
• Pemberi kesan yang menyenangkan 
• Penyumbang semangat kerja yang tinggi 


Melankolis (Introvert-Pemikir-Pesimis)
POSITIF
• Berbakat & Kreatif 
• Penuh pemikiran & Analistis 
• Estetis 
• Rela berkorban 
• Tekun & disiplin 
• Serius & Prefeksionis 
• Menyukai bagan,grafik & diagram
• Ekonomis 

NEGATIF
• Pemurung 
• Teoritis 
• Keras kepala 
• Susah gaul 
• Perasa & mudah tertekan 
• Sering tidak percaya diri & Pesimis 

YANG DIBUTUHKAN OLEH ORANG Melankolis
• Keharmonisan 
• Penjelasan mengapa suatu hal terjadi 
• Penggunaan tolok ukur terinci 
• Kritik yang tidak langsung 
• Pujian secara pribadi 
• Cukup waktu untuk mengolah informasi 

MANFAAT MENGETAHUI ORANG Melankolis
Mereka akan menjadi :
• Orang dengan ketrampilan khusus 
• Orang dengan banyak perincian 
• Pembuat standar yang tinggi 
• Orang dengan hasil kerja yang berakurasi tinggi 

Koleris (Ekstrovert-Pelaksana-Optimis)
POSITIF
•Berkemauan keras 
• Menyukai tantangan 
• Perlu perubahan 
• Independen 
• Memiliki visi 
• Praktis & Produktif 
• Mendelegasikan pekerjaan 
• Kuat & Tegas 
• Senang memimpin 

NEGATIF
• Tidak sabar (ceroboh)
• Dominan 
• Kejam (tidak bisa relax)
• Pendendam 
• Sarkastis & pemarah 
• Diktator 
• Terlalu memaksakan diri (tidak bisa relax)

YANG DIBUTUHKAN OLEH ORANG Koleris
• Banyak tantangan 
• Koreksi bila diperlukan 
• Ditunjukkan apa yang Anda inginkan 
• Prestise & kebanggaan 
• Peluang untuk belajar hal-hal baru 
• Perasaan kompetisi & persaingan 

MANFAAT MENGETAHUI ORANG Koleris
Mereka akan menjadi :
• Pengambil resiko yang berani 
• Pengambil keputusan 
• Pekerja yang mandiri 
• Orang yang senang membuat perubahan 
• Orang yang berorientasi pada hasil 

Periksa Tipe Kepribadian Anda :
§ Sangunis terlihat dari : pandai bicara, optimis, penuh rasa ingin tahu dan tidak tertib 

§ Koleris terlihat dari : berkemauan kuat, optimis, menyukai tantangan, dan diktator 

§ Melankolis terlihat dari : Serius, berbakat dan kreatif, penuh perhatian dan keras kepala 

§ Phlegmatis terlihat dari : rendah hati, sabar dan santai, pendengar yang
baik, terlalu cuek

                                                 

Pengertian dan Format Surat Pernyataan

1. Pengertian Surat Pernyataan
Yang dimaksud surat pernyataan adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang berisi pernyataan dirinya atau menerangkan orang lain bahwa orang tersebut pernah atau tidak pernah melakukan sesuatu. Ada juga pengertian lain, yaitu surat pernyataan adalah
pernyataan tertulis yang mengemukakan kesediaan / kesanggupan seseorang atau kelompok untuk menanggung segala risiko yang berkaitan dengannnya. Surat pernyataan yang menyangkut aspek hukum harus di tulis di atas kertas segel atau kertas biasa yang di bubuhi materai. Dengan hal itu juga terkandung pengertian bahwa surat pernyataan yang menyangkut aspek hukum hanya di buat oleh seseorang yang telah dewasa

Dalam kehidupan sehari-hari surat pernyataan sering dibuat oleh seseorang untuk melengkapi surat lamaran pekerjaan atau untuk keperluannya setelah dia pendidikan atau bekerja dalam suatu instansi tertentu.

Dalam urusan dinas, seseorang pimpinan sering juga membuat surat pernyataan yang isinya menerangkan tentang anak buah atau bawahannya. Surat pernyataan dinas mempunyai bentuk, fungsi, dan penyusunan yang relative sama dengan surat keterangan.

Tidak jarang juga sebuah lembaga yang hendak menyeleksi pegawai baru meminta untuk membuat surat pernyataan. Dalam hal seperti ini sebaiknya lembaga tersebut mempersiapkan blangko surat untuk diisi oleh para peserta sebagai suatu persyaratan. Pembuatan surat pernyataan dalam bentuk blangko memudahkan penelitian isi surat yang masuk karena semua bentuknya sudah lama.

2. Manfaat Surat Pernyataan Pribadi
a. Bagi si penerima, surat pernyataan berfungsi sebagai alat bukti meminta pertanggungjawaban pihak yang menulis jika ia menempati, atau apa yang dinyatakannya ternyata tidak benar.

b. Bagi si pembuat, surat pernyataan berfungsi sebagai alat bukti penguat untuk diakui pihak lain, bahwa dirinya benar-benar seperti apa yang dinyatakan dalam surat tersebut. Oleh karena itu surat lamaran pekerjaan bagi pegawai negeri, biasanya dilampiri berbagai surat pernyataan.

c. Bagi pihak yang dinyatakan, surat pernyataan berfungsi sebagai alat pengukuhan atau menguatkan keadaan pihak yang diterangkan/ dinyatakan, baik dalam keadaan positif maupun negatif. Jika surat pernyataan itu dibuat oleh pihak lain.



3. Bentuk dan Penyusunan Surat Pernyataan Pribadi
Surat pernyataan pribadi mempunyai bentuk yang sederhana. Kita dapat membuatnya dalam bentuk resmi atau setengah balok. Meskipun termasuk surat pribadi, pihak yang menerima surat pernyataan ini sebaiknya membuatkan blangko.

Surat pernyataan dalam bentuk blangko/formulir berfungsi memudahkan bentuk untuk mengecek isinya, karena isi pernyataan yang dianggap penting sudah langsung dicetak/diketik. Pihak pribadi yang mengisi tinggal melengkapi bagian-bagian data pribadi saja.

Mengenai susunannya, surat pernyataan terbagi menjadi tiga bagian pokok, yaitu:

a. Nama surat pernyataan, biasanya ditulis centering atau di tengah-tengah dengan huruf kapital semua.

b. Isi pernyataan, meliputi beberapa hal.

1) identitas pihak yang menyatakan
2) isi pernyataan berupa kesungguhan dalam menyatakan sesuai dengan kenyataan yang ada,
3) identitas pihak yang menyatakan jika surat pernyataan itu dibuat oleh pihak lain.

c. Penutup pernyataan, meliputi hal-hal:

1) tempat dan tanggal dibuatnya surat,
2) identitas yang membuat surat

a) nama terang,

b) tanda tangan

c) keterangan lain (NIP, dan sebagainya).



4. Cara Pembuatan Surat Pernyataan
Surat pernyataan dibuat dengan menggunakan kertas HVS tanpa menggunakan kop surat dan ditandatangani oleh pegawai yang bersangkutan atau nama kelompok di atas materai Rp 500,- (disesuaikan dengan aturan bea materai).