Tulisan : Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                  : 0 – 1 tahun
Masa anak                : 1 – 12 tahun
Masa Puber              : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda          : 15 – 21 tahun
Masa dewasa           : 21 tahun keatas

Tulisan : Warga Negara dan Negara

l. Negara
Istilah negara di terjemahkan dari kata-kata asing yaitu “steat” (bahasa Belanda dan Jerman). “state” (Bahasa Inggris. “Etat” (bahasa Perancis). Kata “Staat, State, etat itu diambil dari kata bahasa latin yaitu “status” atau statum” yang artinya keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifata yang tegak dan tetap. Kata “status” atau “statum” lazim diartikan sebagai “standing” atau “station” (kedudukan) yang dihubungkan dengan kedudukan persekutuan hidup manusia sebagaiman diartikan dalam istilah “Status Civitatis” atau “Status Republicae”.
Sejak kata “negara” diterima secara umum sebagai pengertian yang menunjukkan organisasi teritorial sesuaut bangsa yang memiliki kedaulatan. Negara pun mengalami berbagai pemahaman tentang hakikat dirinya. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan Politik, negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah agency (alat) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Negara adalah organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Negara menetapkan cara-cara dan batas-batas samapi dimana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama itu, baik oleh individu dan golongan tau asosiasi maupun oleh negara sendiri.
Negara mempunya dua tugas yaitu :

Tulisan : Individu,Keluarga dan Masyarakat

Saya adalah seorang individu.Individu itu sendiri memiliki arti sendiri atau satu orang.Individu  memiliki hak didalam masyarakat untuk bersosialisasi,individu mempunyai hak untuk berteman dengan siapa saja.

Individu itu sendiri pasti memiliki arti sebuah keluarga yang terdiri dari ayah,ibu,kakak,ataupun adik dari keluarga adalah suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial,yg di tandai dengan adanya kerja sama ekonomi.Fungsi sebuah berkembangbiak,mensosialisasi, mendidik anak,menolong,melindungi,atau merawat orang-orang tua(jompo).

Ternyata individu dan keluarga membutuhkan suatu masyarakat untuk melakukan sosialisasi dalam kelangsungan hidup dan memperlancar jalannya suatu kehidupan.Masyarakat adalah wadah berkumpulnya individu yang hidup secara sosial,masyarakat terdiri dari"Saya,anda dan mereka" yang memiliki kehendak dan keingian hidup bersama.

Apakah dari Individu,keluarga dan masyarakat memiliki keterkaitan atau hubungan satu sama lain? Jawabannya adalah iyaa.Semua itu memiliki keterkaitan ataupun hubungan.Alasannya,Karena individu apabila pada perilaku yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat.satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga,lembaga,komunitas dan masyarakat.... 


Individu,Keluarga dan Masyarakat

A. Pengertian Individu, Keluarga, Dan Masyarakat
1. Individu
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).

Warga Negara dan Negara


Warga Negara dan Negara
  • Agar lebih mengetahui definisi Warganegara Dan Negara
  • Mengatur dan Menertibkan gejala – gejala kekuasaan dalam masyarakat yang  bertentangan satu sama lainnya.
  • Mengatur dan menyatukan Kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.
  • setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  • anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  • anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  • anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  • anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  • anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI

Tulisan : Ilmu sosial dasar sebagai salah satu MKDU



Ilmu Sosial Dasar Sebagai salah satu Mata Kuliah Dasar Umum

     Apa manfaatnya kita mempelajari Ilmu Sosial Dasar di Perkuliahan???????
Kita sebagai mahasiswa seharusnya memahami ISD (Ilmu Sosial Dasar) sebagai bagian dari MKDU (mata kuliah dasar umum) untuk perkembangan kepribadian kita sebagai mahasiswa dalam berinteraksi dengan mahasiswa lain dan dalam menyelesaikan masalah -masalah yang timbul di lingkungan kampus.
Contohnya dalam mengerjakan tugas kelompok yang mengharuskan setiap mahasiswa mencari teman untuk membentuk sebuah kelompok. Dengan cara bersosialisasi menggunakan sikap yang baik maka  kita mudah diterima oleh teman karena mereka akan menilai sikap dan perbuatan kita serta cara berintraksi. Dalam kelompok kita dapat melatih diri untuk bersosialisasi untuk kelancaran tugas kelompok. Supaya tidak terjadi permusuhan diantara angota kelompok maka harus dicermati dalam pembagian tugas dan dalam menyelesaikan masalah – masalah yang yang timbul secara musyawarah selama proses pengerjaan tugas berlangsung.

Tulisan : Ilmu Budaya Dasar dalam Kesustraan

Ilmu budaya dasar itu sendiri merupakan pengetahuan tentang perilaku dasar-dasar dari manusia, yang mempelajari konsep – konsep dasar mengenai permasalahan manusia dan kebudayaan. Sedangkan kesusastraan itu sendiri yaitu sebuah hasil dari kreativitas manusia yang diekspresikan melalui sebuah tulisan, gerakan, gambar ataupun bahasa yang memiliki suatu nilai keindahan. Dari pengertian tersebut, kita mahasiswa dapat memahami dan mengerti tentang konsepsi ilmu budaya dasar dalam kesusastraan. Ilmu Budaya Dasar yang akan kita bahas pada kali ini berkaitan dengan budaya yang ada dalam keseharian dan budaya bangsa. Hal ini tentunya sangat baik jika kita pelajar, karna kita akan mendapatkan ciri dari manusia yang baik dalam bermasyarakat. Dari semua itu intinya adalah mempelajari masalah manusia dan kebudayaan. Contohnya saja dalam bidang kesenian, seni adalah suatu ekspresi dari jiwa manusia. Segala kebebasan hasil karya dari manusia bebas dituangkan dalam ekspresi seni. Seni lebih berbicara banyak dalam kebudayaan, bahkan budaya dapat menggambarkan ciri dari suatu bangsa yang bermartabat. Maka dapat kita simpulkan bahwa hubungan antara konsep ilmu budaya dasar dan kesusastraan adalah suatu hal yang tidak dipisahkan satu sama lain. Karena sebenarnya sastra (seni) termasuk unsur dari kebudayaan. Contoh lainnya yaitu bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial.  Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun bahasa sastra sebenarnya abstrak. Contohnya saja seni tari yang menggunakan bahasa tubuh yang masih perlu dijabarkan.

Tulisan : Manusia dan Kebudayaan

Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling tinggi derajatnya menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.

Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai
1) penganut kebudayaan,
2) pembawa kebudayaan,
3) manipulator kebudayaan, dan
4) pencipta kebudayaan.

Sebagai contoh nyata kaitan manusia dan kebudayaan adalah kesenian wayang di daerah Jawa. Wayang itu sendiri diciptakan oleh manusia, dan manusia memerlukan kebudayaan tersebut untuk tujuan mereka masing-masing.

Tulisan : Manusia dan Cinta Kasih

CINTA KEPADA ALLAH




“…Dan orang-orang yang beriman itu sangat cinta kepada Allah..” (Al-Baqarah [2]: 165).
Selama Ramadhan kita dilatih untuk memperbanyak ibadah, baik yang fardhu maupun yang sunnah. Intensitas kita membaca al-Qur’an naik beberapa kali lipat. Frekuensi zikir pun bertambah. Demikian juga kepedulian kita kepada sesama yang kita wujudkan dalam bentuk infak, sedekah, maupun zakat juga mengalami peningkatan. Semuanya itu kita lakukan untuk menambah kecintaan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (SWT).

Tulisan : Manusia dan Keindahan

Indahnya Ciptaan Tuhan


        Manusia, tumbuhan, hewan dan segala isi yang ada di alam semesta ini ciptaan tuhan. Betapa hebatnya tuhan menciptakan semua isi alam semesta tempat kita para makhluk hidup bernaung menikmati ciptaanNya. Begitu banyak nikmat yang Tuhan berikan kepada kita dan tiada henti mengucap syukur atas yang Tuhan berikan kepada kita. Kita dapat bernafas menghirup udara segar, dan menikmati pemandangan-pemandangaan yang luar biasa indahnya.
            Begitu banyak pemandangan indah dan udara sejuk yang dapat kita nikmati. Namun tidak disemua tempat. Di ibu kota Jakarta, pemandangan indah dan udara sejukpun tidak dapat kita temui. Terlalu banyak polusi kendaraan yang dapat mencemar udara dan dapat membuat lapisan ozon semakin menipis, pemandangan hanya berupa gedung-gedung pencakar langit dan kemacetan terjadi di berbagai tempat.
            Manusia yang seharusnya melindungi dan memelihara ciptaan Tuhan, namun sebagian orang-orang yang tidak bertanggung jawab malah merusaknya. Contoh para pelaut tidak bertanggung jawab menggunakan pukat harimau untuk mengambil ikan tetapi itu menyebabkan merusak kehidupan bawah laut yang indah. Lalu membuang sampah sembarangan juga dapat menyumbat aliran air dan membuat kali-kali dijakarta menjadi kotor terus menimbulkan banjir.

Tulisan : Manusia dan Penderitaan


1.1 Definisi Penderitaan
Menurut saya penderitaan adalah menanggung atau menjalani sesuatu yang sangat tidak menyenangkan. Penderitaan itu ada tiga macam yaitu penderitaan yang dialami secara lahir (fisik), penderitaan yang dialami secara batin (mental/ psikologis), dan yang ketiga gabungan dari penderitaan lahir dan penderitaan batin (fisik dan psikologis). Tentu saja penderitaan tidak akan mucul jika tidak ada yang menyebabkannya untuk muncul. Disini saya akan lebih membahas tentang sebab – sebab munculnya sebuah penderitaan.

1.2 Sebab – sebab munculnya penderitaan

Jika Diklasifikasikan berdasarkan sebab – sebab munculnya penderitaan manusia itu ada dua, yang pertama yaitu Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia, dan yang kedua Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / azab tuhan.

Tulisan : Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan sosial

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Pelapisan sosial juga dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk secara berkelas, maksudnya tiap lapisan masyarakat memiliki kelasnya masing-masing. Kelas dalam penduduk terdiri dari lapisan atas, lapisan tengah dan lapisan bawah. Lapisan-lapisan ini sering kita jumpai didalam sebuah sistem yaitu kasta. Perbedaan kasta terjadi dalam agama Hindu, dimana kasta tersebut memiliki perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Seperti kasta Brahmana terdiri dari, para pekerja dibidang spiritual, rohaniawan, kasta Ksatria terdiri dari, para anggota pemerintahan, kasta Waisya terdiri dari, pekerja dibidang ekonomi, kasta Sudra terdiri dari, para pekerja yang mempunyai tugas untuk melayani tiga kasta sebelumnya.
Dalam perbedaan kasta tersebut lah kita dapat melihat pelapisan sosial masyarakat yang ada didunia ini. Tujuannya adalah untuk mempermudah klasifikasi perbedaan kelas ditiap lapisan tersebut. Lapisan tersebut akan terbentuk dengan 2 cara yaitu secara alamiah dan disengaja, dua cara tersebut akan membedakan tiap-tiap kelas yang ada didalamnya untuk mencapai keselarasan hidup. Keselarasan dalam hidup akan menciptakan suasana yang damai dan tenteram, tidak ada perpecahan dan diskriminasi antar anggota lapisan manapun. Seperti yang terjadi di Indonesia ini, walaupun sistem pemerintahan menganut demokrasi masih dapat ditemui beberapa kesenjangan sosial yang terjadi antar lapisan sosial. Contohnya yang terjadi di Ambon, Papua dan masih banyak lagi daerah-daerah menjurus pada konflik antar sesama laipisan masyarakat.
Kesenjangan adalah salah satu pemicu dari konflik yang terjadi di lapisan sosial manapun dan akan terjadi jika kita tidak menjaga sikap toleransi dan tenggang rasa antar sesama anggota masyarakat. Jadi, pelapisan sosial biar dibedakan dengan beberapa kelas kita harus hidup berdampingan. Jangan hanya gara-gara perbedaan tersebut dapat menjurus kearah yang meresahkan seperti konflik, masyarakat memiliki andil dalam menjaga kerukunan dan pemerintah juga harus mengawasi tiap gerak-gerik anggota masyarakat dalam pelapisan sosial.
Kesamaan Derajat
Setiap individu pasti memiliki kesamaan derajat dalam tatanan lapisan masyarakat. Kesamaan derajat memiliki hubungan antar manusia dengan masyarakat umum lainnya, dan setiap anggota masyarakat memiliki hak dan keawjiban yang sama. Sebagai contoh adanya perbedaan antara orang kaya dan miskin, disini akan terjadi kesenjangan sosial sebagaimana dijelaskan pada point diatas. Padahal setiap manusia terlahir didunia ini dalam keadaan suci dan tidak membawa suatu apa pun, maka ada baiknya perbedan-perbedaan harus lah kita rangkul bukan dijauhi agar terciptanya kesamaan derajat.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal.
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Dari pasal yang ada diatas dapat disimpulkan bahwa, setiap anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam pekerjaan dan penghidupan yang layak. Serta dibawah payung hukum dan pemerintahan yang memiliki aturan-aturan yang berlaku, sehingga anggota masyarakat dapat hidup tenang dalam menentukan memeluk agama yang diperaya dan hak mendapatkan pengajaran.
Dinegara ini bebas menentukan agama yang dianut menurut kepercayaanya masing-masing, ada 5 agama yang disahkan oleh undang-undang. Agama tersebut adalah Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu dan Budha. Kebebasan ini tertuang dalam Pancasila yaitu sila ke-1 KeTuhanan Yang Maha Esa, maksudnya adalah setiap pemeluk agama apapun hanya memiliki Tuhan Yang Maha Esa intinya satu. Tiap agama memiliki peran penting dalam membangun kehidupan masyarakat dan dapat mencegah dari perbuatan buruk.