Akhir Perseteruan antara Korpri dan KPK

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo membentuk sebuah tim khusus yang akan membantunya menyelesaikan perseteruan KPK-Polri. Tim Khusus ini akan bekerja memberikan masukan kepada Jokowi.
"Ini tidak secara formal, tetapi sewaktu-waktu kami diminta untuk memberikan masukan sehubungan dengan masalah ini," kata mantan Ketua MK Jimly Ashidiqqie di Istana Merdeka, Minggu malam, (25/1). Pernyataan ini disampaikan Jimly usai mendampingi Jokowi memberikan keterangan pers.
Tujuannya pembentukan tim ini, kata dia, untuk meredakan ketegangan di tengah-tengah masyarakat. Kedua memberi kesempatan proses penegakan hukum yang objektif, rasional dan transparan sebagaimana mestinya. Jimly memastikan tim ini independen dan akan membantu presiden sepenuhnya.
"Ini menunjukkan itikad baik Presiden untuk merespon usulan dari berbagai kalangan mengenai pentingnya dibentuknya tim independen. Tapi dipandang bahawa supaya tim itu atau kami ya tidak melakukan hal-hal yang justru kontraproduktif mengganggu teknis hukum yang sedang berlangsung
Tim ini, ujarnya, akan terus menjalin komunikasi dengan KPK dan Polri dalam penyelesaian kasus yang saat ini sedang disoroti yaitu kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan dan kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Bareskrim Polri.(flo/jpnn)
Alhamdulillah sebagai bangsa kita patut bersyukur kepada Tuhan YME, karena dapat mengakhiri tahun 2014 dengan baik dan lebih khusus bersyukur atas keberhasilan bangsa dalam menyelesaikan genda besar pergantian pemerintahan yang berlansung dengan sangat baik dan bermartabat.


Memasuki tahun 2015 kita dituntut untuk merenung dan mengevaluasi banyak hal terhadap kejadian memprihatikan yang menimpa bangsa ini. Bencana tanah longsor, banjir bandang, kecelakaan pesawat terbang Air Asia dan gonjang-ganjing politik perseteruan antara KPK dengan Kepolisian pada akhir-akhir ini, semuanya menguji kedewasaan kita sebagai bangsa. Menyikapi berbagai kejadian tersebut, ada baiknya kita maknai sebagi ujian  yang akan mengangkat  derajad dan martabat bangsa apabila kita mampu menyelesaikan dengan arif.

Lembaga Kepolisian dan KPK adalah dua diantara lembaga vital dalam penegakan hukum di Indonesia yang menjadi harapan bangsa ini untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara professional. Keduanya mengemban tugas yang sama memberantas tindak pidana korupsi, oleh karena itu sudah semestinya saling membantu, saling membackup, saling memperkuat dan bersinergi. Dan justru sangat tidak diharapkan apabila diantara keduanya kemudian saling menyerang dan melemahkan.

Kita menyadari bahwa semua yang diciptakan oleh manusia didunia ini termasuk lembaga KPK dan Kepolisian RI pasti mempunyai kekurangan dan kelemahan, sehingga wajib hukumnya bagi lembaga manapun untuk secara legowo menerima kontrol dari manapun asalnya. Kesediaan menerima kontrol, kritik dan koreksi merupakan salah satu indikasi bahwa kita menyadari kalau belum sempurna dan terus berupaya untuk menjadi lebih baik. 
Berkaitan dengan kontrol, memang banyak cara yang dapat dilakukan, namun yang menjadi penting bagi pihak yang menyampaikan kontrol sebetulnya adalah bagaimana agar substansi kontrol itu bisa diterima dengan tepat dan bisa ditindaklanjuti oleh pihak yang dikontrol dan bukan menjadikan mereka terpojokkan.
Ada falsafah jawa yang sudah sering kita dengar dan baca yaitu Menang tanpo ngasorake” atau “menang tanpa merendahkan”. Falsafah ini memberikan pesan pengajaran kepada kita bahwa untuk merubah pemikiran orang lain agar mengikuti kehendak kita, sebaiknya dilakukan secara elegan, manusiawi dan menjaga agar orang tersebut tidak merasa digurui apalagi dipermalukan atas kesalahannya.
 
Suatu saat mungkin kita pernah mempunyai pengalaman komunikasi yang gagal, pada saat menyampaiakan informasi yang sangat penting buat seseorang tetapi oleh penerima justru memberikan tanggapan sebaliknya bahwa gara-gara cara penyampaian yang kurang tepat, informasi yang maksudnya baik ternyata ditanggapi sebaliknya. Hal semacam ini bias terjadi akibat dari cara menyampaikan yang kurang tepat, baik waktunya, tempatnya ataupun cara komunikasinya. Orang-orang yang arif sangat memperhatikan waktu, tempat dan cara penyampaian dalam berkomunikasi. Waktu, tempat dan cara penyampaian yang ditampilkan dalam nada suara, ekspresi wajah dan gerakan tubuh mempunyai pengaruh besar terhadap ketepatan penerimaan dari  lawan bicara.
  
Mahluk Tuhan di dunia ini secara alami mempunyai naluri untuk mempertahankan diri dari pengaruh disekitarnya. Manusia mempunyai kecenderungan untuk mempertahankan diri apabila diserang dalam artian apabila simbul kehormatannya diusik, hargadiri dilecehkan, dipermalukan dimuka umum pasti akan bereaksi. Ada pepatah yang sering diungkapkan oleh masyarakat “jangankan manusia, cacingpun kalau diijak akan menggeliat”. Ini barangkali salah satu hikmah yang bisa kita petik atas terjadinya perseteruan antara KPK dan Kepolisian.

Sebagai anak bangsa kita sangat berkepentingan agar POLRI dan KPK sebagai institusi negera yang ditugasi memerangi tindak pidana korupsi menjadi kuat, profesional, bekerja dan berjalan seiring, saling memberikan dukungan, tidak perlu ada yang merasa dilemahkan ataupun merasa lebih superior.
 
Mari turunkan emosional, hilangkan arogansi pribadi, korps dan kekuasaan untuk berfikir lebih luas pada kepentingan bangsa. tidak lagi ada yang merasa terhina, dilecehkan, disalahkan dan dipermalukan. Sebaliknya dalam suasana yang sedang bersitegang seperti ini, tampilan arogansi, kesombongan mebanggakan diri atas kekuasaan yang dimiliki dapat berpotensi memancing reaksi yang sama terhadap rival atau mereka yang merasa menjadi sasaran tembak.

Hidup KPK, Hidup POLRI ….. berkompetisilah dalam melayani rakyat

http://miswanhadi.blogspot.com