SEJARAH
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada
tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru
pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh
panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari
panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil
merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu
bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67,tanggal 19
September 1967.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
PENGERTIAN EJAAN
Pengertian Ejaan ialah keseluruhan system dan peraturan penulisan bunyi bahasa untuk mencapai keseragaman. Ejaan Yang Disempurnakan adalah ejaan yang dihasilkan dari penyempurnaan atas ejaan-ejaan sebelumnya.
Ejaan yang disempurnakan ( EYD ) mengatur :
1. Pemakaian Huruf,
a. Huruf Abjad
Huruf abjad yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y dan Z.
b. Huruf Vokal
Huruf vokal di dalam bahasa Indonesia adalah : a, i, u, e dan o
c. Huruf Konsonan
Huruf konsonan yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
a, b, c, d, f, g, h, i, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, u, v, w, x, y dan z.
d. Huruf Diftong
Didalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au dan oi.
e. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu:
kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
f. Pemenggalan Kata
Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan dengan cara:
Ø Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf vokal itu. Contoh: aula menjadi au-la bukan a-u-l-a
Ø Jika di tengah kata ada konsonan termasuk gabungan huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan sebelum huruf konsonan. Contoh: bapak menjadi ba-pak
Ø Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf itu. Contoh : mandi menjadi man-di
Ø Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan diantara huruf konsonan yang pertama dan kedua. Contoh : ultra menjadi ul-tra.
2. Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
a. Huruf Kapital atau Huruf Besar
Huruf Kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat, petikan langsung, ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama gelar kehormatan, unsur nama jabatan, nama orang, nama bangsa, suku, tahun, bulan, nama geografi, dll.
b. Huruf Miring
Huruf Miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, surat kabar, yang dikutip dalam tulisan, nama ilmiah atau ungkapan asing, dan untuk menegaskan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
3. Penulisan Kata,
4. Singkatan dan Akronim
Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun gabungan kombinasi huruf dan suku kata. Contoh : rudal ( peluru kendali ), tilang ( bukti pelanggaran )
5. Angka dan Lambang Bilangan
Penulisan angka dan bilangan terdiri dari beberapa cara yaitu :
a. berasal dari satuan dasar sistem internasional, Contoh : arus listrik dituliskan A = ampere
b. menyatakan tanda decimal, Contoh : 3,05 atau 3.05
6. Penulisan Unsur Serapan,
Penulisan unsur serapan pada umumnya mengadaptasi atau mengambil dari istilah bahasa asing yang sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Contoh : president menjadi presiden
7. Pemakaian Tanda Baca
Pemakaian tanda baca terdiri dari tanda (.) , (,), (-), (;), (:), (”)
8. Pedoman Umum Pembentukan Istilah
Pembentukan istilah asing yang sudah menjadi perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia mengikuti kaidah yang telah ditentukan, yaitu :
a. penyesuaian Ejaan.
Contoh : ae jika tidak bervariasi dengan e, tetap e, aerosol tetap aerosol
b. penyesuaian huruf gugus konsonan.
Contoh : flexible menjadi fleksibel
c. penyesuaian akhiran.
Contoh : etalage menjadi etalase
d. penyesuaian awalan.
Contoh : amputation menjadi amputasi
9. Gaya Bahasa
Gaya bahasa ialah penggunaan kata kiasan dan perbandingan yang tepat untuk mengungkapkan perasaan atau pikiran dengan maksud tertentu. Gaya bahasa berguna untuk menimbulkan keindahan dalam karya sastra atau dalam berbicara. Gaya bahasa disebut juga majas.
a. Gaya bahasa simbolik adalah gaya bahasa yang menggunakan perbandingan simbol benda, lambang, binatang atau tumbuhan.
Contoh : Lintah darat harus dibasmi ( Lintah darat adalah simbol pemeras, rentenir atau pemakan riba)
b. Gaya bahasa hiperbola adalah gaya bahasa yang menyatakan sesuatu secara berlebihan.
Contoh : Tawanya menggelegar hingga membelah bumi.
Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Perbedaan dengan ejaan sebelumnya.
Ø Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf vokal itu. Contoh: aula menjadi au-la bukan a-u-l-a
Ø Jika di tengah kata ada konsonan termasuk gabungan huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan sebelum huruf konsonan. Contoh: bapak menjadi ba-pak
Ø Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf itu. Contoh : mandi menjadi man-di
Ø Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan diantara huruf konsonan yang pertama dan kedua. Contoh : ultra menjadi ul-tra.
2. Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
a. Huruf Kapital atau Huruf Besar
Huruf Kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat, petikan langsung, ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama gelar kehormatan, unsur nama jabatan, nama orang, nama bangsa, suku, tahun, bulan, nama geografi, dll.
b. Huruf Miring
Huruf Miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, surat kabar, yang dikutip dalam tulisan, nama ilmiah atau ungkapan asing, dan untuk menegaskan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
3. Penulisan Kata,
4. Singkatan dan Akronim
Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun gabungan kombinasi huruf dan suku kata. Contoh : rudal ( peluru kendali ), tilang ( bukti pelanggaran )
5. Angka dan Lambang Bilangan
Penulisan angka dan bilangan terdiri dari beberapa cara yaitu :
a. berasal dari satuan dasar sistem internasional, Contoh : arus listrik dituliskan A = ampere
b. menyatakan tanda decimal, Contoh : 3,05 atau 3.05
6. Penulisan Unsur Serapan,
Penulisan unsur serapan pada umumnya mengadaptasi atau mengambil dari istilah bahasa asing yang sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Contoh : president menjadi presiden
7. Pemakaian Tanda Baca
Pemakaian tanda baca terdiri dari tanda (.) , (,), (-), (;), (:), (”)
8. Pedoman Umum Pembentukan Istilah
Pembentukan istilah asing yang sudah menjadi perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia mengikuti kaidah yang telah ditentukan, yaitu :
a. penyesuaian Ejaan.
Contoh : ae jika tidak bervariasi dengan e, tetap e, aerosol tetap aerosol
b. penyesuaian huruf gugus konsonan.
Contoh : flexible menjadi fleksibel
c. penyesuaian akhiran.
Contoh : etalage menjadi etalase
d. penyesuaian awalan.
Contoh : amputation menjadi amputasi
9. Gaya Bahasa
Gaya bahasa ialah penggunaan kata kiasan dan perbandingan yang tepat untuk mengungkapkan perasaan atau pikiran dengan maksud tertentu. Gaya bahasa berguna untuk menimbulkan keindahan dalam karya sastra atau dalam berbicara. Gaya bahasa disebut juga majas.
a. Gaya bahasa simbolik adalah gaya bahasa yang menggunakan perbandingan simbol benda, lambang, binatang atau tumbuhan.
Contoh : Lintah darat harus dibasmi ( Lintah darat adalah simbol pemeras, rentenir atau pemakan riba)
b. Gaya bahasa hiperbola adalah gaya bahasa yang menyatakan sesuatu secara berlebihan.
Contoh : Tawanya menggelegar hingga membelah bumi.
Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Perbedaan dengan ejaan sebelumnya.
a. Kata
Dasar, Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan
b. Kata
Turunan, Kata turunan (imbuhan)
c. Bentuk
Ulang, Bentuk kata Ulang ditulis hanya dengan tanda hubung (-)
d.
Gabungan Kata, Gabungan kata yang dianggap senyawa ditulis serangkai
e. Kata
Ganti ku, mu, kau dan nya, ditulis serangkai dengan kata yang
mengikutinya
f. Kata
Depan di, ke, dan dari, Kata depan di dan ke ditulis terpisah
g. Kata si
dan sang, Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya
h.
Partikel, Partikel per yang berarti tiap-tiap ditulis terpisah
Singkatan
ialah bentuk istilah yang tulisannya diperpendek terdiri dari huruf awalnya
saja, menanggalkan sebagian unsurnya atau lengkap menurut lisannya, Contoh :
NKRI, cm, lab.
Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
· "tj"
menjadi "c" : tjutji → cuci
· "dj"
menjadi "j": djarak → jarak
· "j"
menjadi "y" : sajang → sayang
· "nj"
menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
· "sj"
menjadi "sy" : sjarat → syarat
· "ch"
menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
· Huruf
f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
· Huruf
q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan,
misalnya pada kata furqan, dan xenon.
· Awalan
"di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata
depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya
dipisahkan dengan spasi, sementara "di-"
padadibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang
mengikutinya.
· Kata
ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan
sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
1. Penulisan huruf,
termasuk huruf kapital dan huruf miring.
2. Penulisan kata.
3. Penulisan tanda
baca.
4. Penulisan singkatan
dan akronim.
5. Penulisan angka dan
lambang bilangan.
6. Penulisan unsur
serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van
Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD,
"oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat
pada Penulisan tanda baca sesuai EYD
Kesimpulan
- Ejaan
adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan
bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis,
ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur
serapan, dan penulisan tanda baca.
- Ejaan
yang berlaku sekarang ini adalah ejaan yang telah ditetapkan dan
diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan
Istilah.
- Ada
banyak sekali tata cara penulisan huruf kapital, yang kesemuanya telah
diatur dalam pedoman umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
- Akan
halnya dengan penulisan huruf besar, penulisan tanda bacapun telah diatur
dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Saran
Makalah
ini hanyalah mengupas sebagian kecil dari pedoman umum ejaan bahasa Indonesia
yang disempurnakan, oleh karena itu bagi rekan-rekan yang ingin lebih mendalami
tentang ejaan yang disempurnakan, sebaiknya mencari referensi tambahan sebagai
pelengkap dari yang telah kami sajikan ini.
DAFTAR PUSTAKA
Negara, Kesuma. 2012. Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia Yang disempurnakan. Jakarta: Agogos Publishing
http://organisasi.org/ejaan-baku-dan-ejaan-tidak-baku-dalam-bahasa-indonesia-pengertian-referensi-dan-contoh.
http://ukhuwahislah.blogspot.com/2013/10/makalah-ejaan-yang-disempurnakan-eyd.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
http://abasawatawalla01.blogspot.com/2013/02/ejaan-yang-disempurnakan-eyd-pengertian.html