A.DEFINISI BAHASA
Menurut Keraf dalam Smarapradhipa
(2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alatkomunikasi
antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkanoleh alat ucap
manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yangmempergunakan simbol-simbol
vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.Menurut Wibowo (2001:3), bahasa
adalah sistem simbol bunyi
yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang
bersifat arbitrerdan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi
oleh sekelompokmanusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
B. Fungsi bahasa dapat dibagi
menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secaraumum dan secara khusus.
1.Fungsi bahasa secara umum
- Sebagai alat untuk
mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
- Sebagai alat berintegrasi dan
beradaptasi sosial.
- Sebagai alat kontrol Sosial.
- Mengadakan hubungan dalam
pergaulan sehari-hari.
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat
dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan
kebudayaan.
3. Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan)
manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk
menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
FUNGSI BAHASA SECARA UMUM DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada
dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai
anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat
setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat
bahasa.
Bahasa sebagai alat untuk
menyatakan ekspresi diri
Bahasa sebagai alat komunikasi
Bahasa sebagai Alat Integrasi dan
Adaptasi Sosial
Bahasa
sebagai Alat Kontrol Sosial
Kedudukan
Bahasa Indonesia
Melalui
bahasa kita dapat menyatakansecara terbuka segala sesuatu yang tersirat di
dalam hati dan pikiran kita.
Bahasa
merupakan saluran maksudseseorang, yang melahirkan perasaan dan
memungkinkanmasyarakat untuk bekerja sama. Pada saat menggunakan bahasasebagai
komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembacaatau pendengar menjadi
sasaran utama perhatian seseorang.Manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu
verbal dan nonverbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan
menggunakanalat/media (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa
aneka symbol,isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah
ituditerjemahkan kedalam bahasa manusia.
Pada
saat beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasayang
digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi.Seseorang akan
menggunakan bahasa yang non-formal pada saat berbicara dengan teman dan menggunakan bahasa formal padasaat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati.
Yang
mempengaruhi sikap, tingkahlaku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial
dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat,
2.Fungsi bahasa secara khusus.
Manusia adalah
makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungankomunikasi dengan makhluk
sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan
non formal.
Bahasa
yang dapat dipakai untukmengungkapkan perasaan melalui media seni khususnya
dalamhal sastra. Terkadang bahasa yang digunakan yang memilikimakna denotasi
atau makna yang tersirat. Dalam hal ini,diperlukan pemahaman yang mendalam agar
bisa mengetahuimakna yang ingin disampaikan.
Dengan
mempelajari bahasa kuno,akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa
lampau.Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadikembali
dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhirasa keingintahuan tentang
latar belakang dari suatu hal.
Pengetahuan
yang dimiliki oleh manusiaakan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya
juga dapatmempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusiaitu
sendiri.
C.FUNGSI BAHASA INDONESIA
DALAM KESEHATAN
Dalam pelayanan kesehatan
kepada masyarakat di Indonesia, para praktisikesehatan menggunakan bahasa
Indonesia untuk melakukan komunikasikepada para klien. Komunikasi dengan bahasa
Indonesia yang ditujukankepada para klien tersebut juga diajarkan kepada para
praktisi kesehatan saatmenduduki bangku perkuliahan.
Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia secara umum
ataupun khusus
Bahasa merupakan
tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia,
maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan,
kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati
Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan
tujuan, yaitu :
Fungsi praktis :
Mencermati keadaan
dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran
bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan
tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi
manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini,
dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai
alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia
dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama
manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan
memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju
kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus
memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang
madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi
untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan
hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat.
Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala
urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon
yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
2. Bahasa sebagai
alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi
diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam
diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang
dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan
keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
Mengetahui
Fungsi Bahasa Secara Umum
Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini,
semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia.
Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran
bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti,
berilmu dan bermartabat tinggi.
Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi
- fungsi tertentu yang digunakan
berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai berikut :
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan
sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik
berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu
juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang
kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan
berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk
sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi
untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur.
Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai
etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat.
Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk
dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup
manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat.
Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala
urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon
yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur
kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman - pengalaman
mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman - pengalaman itu,
serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota - anggota masyarakat
hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat
komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat
dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan
kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk
memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya.
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat
efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada
masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan
melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku - buku instruksi adalah salah satu
contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh
penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah
atau politik merupakan alat kontrol sosial. Kita juga sering mengikuti diskusi
atau acara berbincang-bincang ( talk show ) di
televisi dan radio. iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan
salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu
merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh
pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik.
Ceramah
agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol
sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol
sosial.
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia
mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional,
bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa
Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu.
Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya
dapat saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul
satu atau dua fungsi saja.
Berdasarkan Sumpah Pemuda (Sebagai Bahasa Nasional)
Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak
“Soempah Pemoeda”, 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan. Pada saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa
Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para pemuda melihat bahwa bahasa
Indonesia yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri
atas ratusan suku bangsa atau etnik.
Pengangkatan status ini ternyata bukan hanya
isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu
bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa kesatuan dan
persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran bahasa Indonesia di
tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi
etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia
dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego
kesukuan.
Dalam hubungannya sebagai alat untuk menyatukan
berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa masing-masing,
bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu
tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial
budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari
itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional
diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.
Latar belakang budaya dan bahasa yang
berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antar daerah antar budaya.
Tetapi, berkat bahasa Indonesia etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis
yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman. Setiap
orang Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat bepergian ke
pelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi.
Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam
penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalam fungsinya sebagai alat
perhubungan antar daerah antar budaya. Semuanya terjadi karena bertambah
baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alat perhubungan umum,
bertambah banyaknya jumlah perkawinan antar suku, dan bertambah banyaknya
perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah satu ke daerah yang
lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulau
dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan
kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan. Bahasa
Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa
kebangsaan.
Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia
menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan
hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan
oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia ini pun
terus dibina dan dijaga oelh bangsa Indonesia. Sebagai lambang identitas
nasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi di samping bendera nasional, Merah
Putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya.
Dalam melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia
tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang
kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia dapat mewakili identitasnya sendiri
apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa
sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain, yang memang benar-benar tidak
diperlukan, misalnya istilah/kata dari bahasa Inggris yang sering diadopsi,
padahal istilah.kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Sejalan dengan fungsinya sebagai alat
perhubungan antar daerah dan antar budaya, bahasa Indonesia telah berhasil pula
menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan. Kalau beberapa tahun
yang lalu masih ada orang yang berpandangan bahwa bahasa Indonesia belum
sanggup mengungkapkan nuansa perasaan yang halus, sekarang dapat dilihat
kenyataan bahwa seni sastra dan seni drama, baik yang dituliskan maupun yang
dilisankan, telah berkembang demikian pesatnya. Hal ini menunjukkan bahwa
nuansa perasaan betapa pun halusnya dapat diungkapkan secara jelas dan sempurna
dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulah dapat menambah
tebalnya rasa kesetiaan kepada bahasa Indonesia dan rasa kebanggaan akan
kemampuan bahasa Indonesia.
Berdasarkan UUD 1945 ( Kesatuan Nasional )
Dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945,
bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan
bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara
lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang, peraturan-peraturan, dan
surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi kenegaraan lainnya
ditulis dalam bahasa Indonesia.
Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan
dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu saja, demi komunikasi
internasional (antar bangsa dan antar negara), kadang-kadang pidato kenegaraan
ditulis dan diucapkan dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Warga
masyarakat pun dalam kegiatan yang berhubungan dengan upacara dan peristiwa
kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia.
Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara,
bahasa perlu senantiasa dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia
perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam pengembangan
ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan atau pagawai baru, kenaikan pangkat,
maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus
diperjelas dalam pelaksanaannya sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa
Indonesia.
Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi, bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik
antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja dipakai sebagai alat
perhubungan antar daerah dan antar suku, tetapi juga dipakai sebagai alat
perhubungan formal pemerintahan dan kegiatan atau peristiwa formal lainnya.
Misalnya, surat-menyurat antar instansi pemerintahan, penataran para pegawai
pemerintahan, lokakarya masalah pembangunan nasional, dan surat dari karyawan
atau pagawai ke instansi pemerintah.
Dengan kata lain, apabila pokok persoalan yang
dibicarakan menyangkut masalah nasional dan dalam situasi formal,
berkecenderungan menggunakan bahasa Indonesia. Apalagi, di antara pelaku
komunikasi tersebut terdapat jarak sosial yang cukup jauh,misalnya antara
bawahan – atasan, mahasiswa – dosen, kepala dinas – bupati atau walikota,
kepala desa – camat, dan sebagainya.
Akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab
XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia pun kemudian berkedudukan sebagai
bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa
resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan
satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan
nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan
identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah.
Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai
alat untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah
bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di
samping itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi
sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk
kepentingan pembangunan nasional.
Penyebarluasan iptek dan pemanfaatannya kepada
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan negara dilakukan dengan menggunakan
bahasa Indonesia. Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian
pelajaran atau perkuliahan di lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum
dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat
Indonesia tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing (bahasa
sumber) dalam usaha mengikuti perkembangan dan penerapan iptek.
Pada tahap ini, bahasa Indonesia bertambah
perannya sebagai bahasa ilmu. Bahasa Indonesia oun dipakai bangsa Indonesia
sebagai alat untuk mengantar dan menyampaian ilmu pengetahuan kepada berbagai
kalangan dan tingkat pendidikan.
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah
(taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan
tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih
menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai
sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai
dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa
Indonesia.
Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik
buku rujukan, karya akhir mahasiswa – skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau
laporan penelitian) yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia,
menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian iptek,
dan sekaligus menepis anggapan bahsa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi
konsep-konsep iptek.
KESIMPULAN
Bahasa Indonesia
menjadi simbol utama bagi bangsa Indonesia yangterdapat dalam
ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928
dengan bunyi, “
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”
dan UUD RI 1945 Bab XV
(Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta
Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah BahasaIndonesia”.
Bahasa Indonesia
mempunyai fungsi umum yaitu Sebagai alat untukmengungkapkan perasaan atau
mengekspresikan diri, sebagai alatkomunikasi, sebagai alat berintegrasi dan
beradaptasi social, dan sebagai alatkontrol sosial. Fungsi khusus
dari bahasa Indonesia adalah mengadakanhubungan dalam pergaulan
sehari-hari, mewujudkan seni, mempelajari bahasa kuno, mengeksploitasi
IPTEK.Dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Indonesia, para
praktisikesehatan menggunakan bahasa Indonesia untuk melakukan komunikasikepada
para klien.B.
SARAN
Indonesia
mempunyai berbagai macam bentuk dan ragam bahasa daerah,akan tetapi untuk
menyatukan keragaman tersebut maka gunakanlah bahasaIndonesia yang merupakan
bahasa persatuan dan kesatuan bagi seluruh penduduk di Indonesia