E-Budgeting

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi batal menggunakan rancangan pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2015. Meski demikian, penggunaan sistem e-budgeting diharapkan tetap dilanjutkan dalam penyusunan rancangan anggaran yang baru. 

Komentar Mengenai Sistem E-Budgeting :
1. Sistem e-budgeting adalah sebuah langkah maju dalam penyusunan anggaran. Ia yakin sistem tersebut dapat memudahkan pengawasan dan menimalisasi terjadinya penyelewengan. 
"(Sistem e-budgeting) harus dipertahankan. Karena dengan e-budgeting memudahkan pengawasan dan menghindari tatap muka dalam bertransaksi," kata Agus saat dihubungi, Senin (23/3/2015).

2. Beberapa waktu lalu, Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo berencana menerapkan sistem e-budgeting dalam penyusunan anggaran di seluruh Indonesia.

Menurut Ahok, e-budgeting merupakan sistem yang ingin diaplikasikan Jokowi sejak ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI. "Kata beliau harus, tak ada toleransi. Karena beliau yakin yang paling penting itu APBD tidak boleh dikorupsi," ujar Ahok, di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (27/2/2015).

Pada kesempatan terpisah, Jokowi menilai Ahok telah berhasil menerapkan sistem e-budgeting di Pemprov DKI. Menurut Jokowi, sistem ini berhasil menemukan banyaknya anggaran siluman.

"Dulu (saat Jokowi menjadi Gubernur DKI) memang ini (sistem e-budgeting) sudah kami siapkan, tetapi memang selalu tidak berhasil. Sekarang, di tangan Pak Gubernur berhasil," kata Jokowi seusai melakukan pemeriksaan gigi di Balai Kota, Jumat (13/3/2015) petang.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI batal menggunakan RAPBD 2015, yang disusun menggunakan sistem e-budgeting, setelah tidak mendapatkan persetujuan dari DPRD. Dengan demikian, Pemprov DKI akan kembali menggunakan besaran APBD 2014 untuk APBD 2015.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, bila lembaga eksekutif dan legislatif tak mencapai kesepakatan dalam penentuan RAPBD, maka besaran APBD yang akan digunakan pada tahun tersebut adalah anggaran yang menggunakan pagu anggaran di tahun sebelumnya. Besaran pagu APBD 2014 adalah sebesar Rp 72,9 triliun. Anggaran ini lebih kecil sekitar Rp 180 miliar ketimbang RAPBD 2015 yang mencapai Rp 73,08 triliun.