Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau
pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai
dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya.
Makna Keadilan :
Pencarian keadilan memotivasi
banyak orang untuk melakukan banyak hal, baik positif maupun negatif. Alasan
keadilan juga banyak dikemukakan sebagai alasan suatu tuntutan atau menjadi
basis argumen dalam sebuah perdebatan. Hal ini membuat saya berpikir: apa sih
sebenarnya keadilan itu?
Apakah keadilan
berarti sama? Jika saya sama dengan anda, maka berarti adil? Ini adalah maksud
yang sering di”cantol”kan dengan kata keadilan. Sebenarnya kita memiliki kata
khusus untuk ini yang disebut “kebersamaan”, seharusnya kata ini yang digunakan
jika kita mengemukakan konsep keadilan yang sama
Apakah keadilan
berarti perbedaan? Jika memang kita berbeda, tentunya keadilan adalah
perlakukan yang berbeda sesuai dengan perbedaannya. Perlakuan lebih perlu
diberikan kepada kaum minoritas, sedangkan yang sudah mayoritas yaa biarkan
saja. Yang kurang dilebihkan, yang lebih yaa dikurangkan (berbeda khan
perlakuannya)
Hakikat arti keadilan
seperti ini sebenarnya mirip dengan yang kedua, yaitu ingin sama. kita harus
diperlakukan berbeda supaya sama. Padahal perlakuan berbeda itu khan udah tidak
sama, jadi pengin adil dengan cara tidak adil?
Apakah keadilan
berarti “pada tempatnya”? Ada lagi yang saya sering temui, pendapat yang
menyatakan bahwa keadilan itu yaa harus dilihat “pada tempatnya”/konteksnya. Adil
bisa berarti sama, bisa berarti beda.
Problemnya adalah
kalau udah bicara konteks, berarti tambah persepsi. Kalau diawal hanya persepsi
akan arti keadilan berbeda, sekarang ditambah persepsi akan konteksnya. Yaa
lumayan lah, dengan konteks, paling tidak mencoba untuk saling mengerti. Hanya
saja kalau udah saling mengerti apakah berarti akan saling mau mengorbankan
kepentingan? Karena mengerti dan berkorban itu adalah 2 bukit yang terkadang
masih memiliki jalan panjang.
Macam-macam Keadilan :
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum
merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the
gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya
keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan
penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang
membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap
anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah
membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai
dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang
tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur
tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal
itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang
pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian
mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi
kekacauan.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan
terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang
tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu
diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai
dengan lamanya bekerja. Andaikata All menerima Rp.100.000,- maka Budi harus
menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadian Ali dan Budi sama, justru
hal tersebut tidak adil.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Pengertian Kejujuran :
Jujur jika diartikan
secara baku adalah mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang
sesuai kenyataan dan kebenaran. Kejujuran adalah kegiatan dimana seseorang
mengakui apa yang terjadi sebenarnya dan tidak mengada ada, melebih lebihkan
atau mengurang kurangi tentang sesuatu yang ia sampaikan, baik segala sesuatu
yang positif ataupun negatif. Syaikh al-utsaimin rahimahullah berkata, itu
semua menunjukkan bahwasanya kejujuran adalah perkara yang mulia dan akan
mendapat balasan dari Allah, oleh karenanya wajiblah bagi kita untuk jujur,
terbuka dan tidak menyembunyikan sesuatu karena basa-basi atau berdebat.
Hakekat Kejujuran :
Hakekat jujur adalah bahwa engkau jujur di tempat yang tidak
bisa
menyelamatkan engkau darinya kecuali bohong.
Berapa banyak orang yang suka membual menjadi celaka dalam
membuat-buat pembicaraan untuk menarik perhatian, dan dalam membuat
cerita untuk membuat orang-orang tertawa. Lalu mereka kembali dengan
perasaan senang dan ia kembali dengan dosa berbohong. Maka ia menjadi binasa.
menyelamatkan engkau darinya kecuali bohong.
Berapa banyak orang yang suka membual menjadi celaka dalam
membuat-buat pembicaraan untuk menarik perhatian, dan dalam membuat
cerita untuk membuat orang-orang tertawa. Lalu mereka kembali dengan
perasaan senang dan ia kembali dengan dosa berbohong. Maka ia menjadi binasa.
Pengertian Kecurangan :
kecurangan merupakan suatu perilaku dimana seseorang mengambil
atau secara sengaja mengambil manfaat secara tidak jujur atas orang lain.
Kejahatan merupakan suatu tindakan yang disengaja yang melanggar undang-undang
kriminal yang secara hukum tidak boleh dilakukan dimana sebuah negara mengikuti
hukum tersebut dan memberikan hukuman atas pelanggaran yang dilakukan.
Perbedaan ini penting, karena tidak semua kecurangan adalah kejahatan dan
sebagian besar kejahatan bukan kecurangan. Perusahaan menderita kerugian akibat
kecurangan, tetapi polisi dan badan penegak hukum lainnya bisa mengambil
tindakan hanya terhadap kejahatan.
Sebab Orang Melakukan Kecurangan :
Bermacam macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari
hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek
kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut
dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan
norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya
telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan
yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Macam-macam perhitungan dan pembalasan
Pembalasan ialah suatu
reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku
yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan
melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik
Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum
antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.
Pengertian nama baik :
Nama baik adalah
sesuatu nama yang memiliki arti yang baik, baik untuk dirinya, keluarganya,
maupun orang lain. Seseorang yang telah mendapatkan kepercayaan dan diberikan
nama baik oleh orang lain, pasti akan menjaga nama baiknya. Namun pada hakekatnya
menjaga nama baik dari sekitarnya lebih sulit dari pada mendapatkan nama baik
dari sekitarnya.
Hakekat pemulihan nama baik :
Pemulihan nama baik
adalah tujuan utama seseorang yang hidup di dunia ini.Pada hakikatnya pemulihan
nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan
kesalahan di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak
sesuai dengan norma – norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain
itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena
perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak
yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW).
Pembalasan :
Pembalasan adalah
perbuatan yang bisa bersifat baik masupun bersifat tercela dimana kegiatan yang
dengan maksud untuk membalas atas segala sesuatu yang telah ia lakukan kepada
kita dan kita membalasnya perbuatan itu. Pembalasan adalah sebuah perilaku
yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal
kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.
Penyebab pembalasan :
Banyak hal yang
menyebabkan seseoang melakukan pembalasan, ada yang melakukannya karena ia
berterima kasih kepada seseorang itu, atau juga berbalas budi terhadap apa yang
telah diberikan oleh orang tersebut bahkan ada juga yang melakukan pembalasan
karena sakit hati oleh orang tersebut atau balas dendam jarena perbuatan yang
tela dilakukannya terhadap dirinya
Contoh pembalasan :
Pembalasan tidak hanya
bersifat buruk atau negatif, tetapi juga dapat bersifat baik. Seperti istilah
bila menanam benih kebaikan, maka ia akan memetik buah kebaikan pula, dan
sebaliknya. Contoh dari pembalasan yang baik adalah.seseorang yang telah
membantu sodara sodaranya yang membutuhkan, maka suatu saat jika ia mengalami
kesulitan, maka akan ada yang membantunya. Tetapi kebalikkannya, apabila ada
seseorang yang melakukan kejahatan, seperti mencuri maka ia akan mendapatkan
pembalasan yaitu bisa berupa dipenjara atau dihakimi massa.
Opini :
Manusia dan keadlian
adalah hal yang penting antara satu sama lainnya. Hampir semua orang pernah
mendapatkan sesuatu hal yang menurutnya adil bahkan juga tidak adil. Rata rata
orang didunia mungkin pernah melakukan hal kecurangan, setiap manusia yang
melakukan kecurangan, pembalasan, atau hal lainnya mungkin karena tujuan atau
bahkan maksud tertentu. Tidak semua hal yang terkait dengan kecurangan dan
pembalasan adalah hal yang buruk atau tercela, tetapi juga bisa bersifat
positif atau baik. Kejujuran dan kecurangan adalah dua kata hal yang sangat
bertolak belakang. Jika seseorang melakukan kecurangan, berarti orang itu
bertolak belakang dengan konsep kejujuran, atau kebalikannya, seseorang yang
melakukan kejujuran berarti ia telah melakukan hal yang tidak baik yaitu
kecurangan.
sumber :