- Apa yang dimaksud dengan pasar monooli dan monopolistis ?
- Apa yang membedakan pasar monopoli dan monopolistis ? jelaskan dan berikan contoh ?
- Jelaskan bagaimana cara memperoleh keuntungan di pasarmonopoli ? (gambarkan secara grafik)
- Jelaskan kebaikan dan kekurangan dari pasar monopoli ?
- Apa yang dimaksud dengan pasar oligopoly ?
Jawab
1.Pasar
monopoli adalah pasar yang hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.
Pasar
monopolistis adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen
yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
2.Yang
membedakan pasar monopoli dan monopolistis adalah pasar monopolistis mempunyai
banyak penjual, penjual di pasar mopolistis memiliki kemampuan untuk
mempengaruhi harga, tapi pengaruhnya tidak sebesar penjual dari pasar monopoli,
sedangkan pasar monopoli hanya mempunya satu penjual sehingga penjual itu
memiliki pengaruh yang sangat besar dalam pasar monopoli.
3. Keuntungan
pasar monopoli yaitu keuntungan penjual cukup tinggi untuk produk yang
menguasai hajat hidup orang, biasanya diatur pemerintah. Ini menguntungkan
konsumen karena penjual tidak dapat menentukan harga dengan semaunya
4. Kelebihan pasar
monopoli: keuntungan penjual cukup tinggi; untuk produk yang menguasai hajat
hidup orang, biasanya diatur pemerintah. Ini menguntungkan konsumen karena
penjual tidak dapat menentukan harga dengan semaunya.
Kelemahan pasar monopoli: pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang;
keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan; terjadi eksploitasi pembeli.
Kelebihan pasar oligopoli: terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang besar; jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu.
Kelebihan pasar oligopoli: terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang besar; jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu.
5. Pasar
oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai
oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi
kurang dari sepuluh.Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan
dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan
yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga
semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya
dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai
salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk
kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah
satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan
menetapkan harga jual terbatas,
sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan
praktik oligopoli menjadi tidak ada.Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk
pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang
tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam
Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel,
sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung
dengan ketentuan yang mengatur mengenaikartel