Kuis 9

  1.  Apa yang dimaksud dengan pasar monooli dan monopolistis ?
  2.  Apa yang membedakan pasar monopoli dan monopolistis ? jelaskan dan berikan contoh ?
  3. Jelaskan bagaimana cara memperoleh keuntungan di pasarmonopoli ? (gambarkan secara grafik)
  4.  Jelaskan kebaikan dan kekurangan dari pasar monopoli ?
  5. Apa yang dimaksud dengan pasar oligopoly ?



Jawab  
1.Pasar monopoli adalah pasar yang hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.
Pasar monopolistis adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.

2.Yang membedakan pasar monopoli dan monopolistis adalah pasar monopolistis mempunyai banyak penjual, penjual di pasar mopolistis memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga, tapi pengaruhnya tidak sebesar penjual dari pasar monopoli, sedangkan pasar monopoli hanya mempunya satu penjual sehingga penjual itu memiliki pengaruh yang sangat besar dalam pasar monopoli.

3. Keuntungan pasar monopoli yaitu keuntungan penjual cukup tinggi untuk produk yang menguasai hajat hidup orang, biasanya diatur pemerintah. Ini menguntungkan konsumen karena penjual tidak dapat menentukan harga dengan semaunya

4. Kelebihan pasar monopoli: keuntungan penjual cukup tinggi; untuk produk yang menguasai hajat hidup orang, biasanya diatur pemerintah. Ini menguntungkan konsumen karena penjual tidak dapat menentukan harga dengan semaunya.
Kelemahan pasar monopoli: pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang; keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan; terjadi eksploitasi pembeli.
Kelebihan pasar oligopoli: terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang besar; jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu.

5.   Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenaikartel