Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa
Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna:
“Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen”. Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki
asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasidan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran,
keuangan, militer,teknik dan desainer. Seseorang yang memiliki suatu profesi
tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga
digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata
dariamatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk
pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya
tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik
Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua
pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang
membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat
semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri
ini berlaku dalam setiap profesi:
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan
teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif
dan memiliki keterampilan yang berdasar padapengetahuan tersebut dan bisa
diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki
badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk
meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesitersebut biasanya
memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius
biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi
profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji
terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga
biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon
profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh
organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga
dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran
dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa
dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja: Profesional cenderung
mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya
intervensi dari luar.
8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki
kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang
melanggar aturan.
9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa
mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional
diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang
berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan
masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang
paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak
bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap
layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap
profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai
tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan
profesional, dst.
Ada 4 ciri‐ciri profesionalisme:
·
Memiliki
keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan
dengan bidang tadi.
·
Memiliki ilmu
dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di
dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan
terbaik atas dasar kepekaan.
·
Memiliki sikap
berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan
lingkungan yang terbentang di hadapannya.
·
Memiliki sikap
mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan
menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi
diri dan perkembangan pribadinya.
Profesional itu adalah seseorang yang
memiliki 3 hal pokok dalam dirinya,Skill,Knowledge,dan Attitude!
·
Skill disini
berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya.
·
Knowledge, tak
hanya ahli di bidangnya..tapi ia juga menguasai, minimal tahu dan berwawasan
tentang ilmu2 lain yang berhubungan dengan bidangnya.
·
Dan yang
terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga punya etika yang
diterapkan dalam bidangnya.
Definisi/pengkategorian profesional itu adalah =
bagaimana dia hidup apakah menggantungkan diri dari profesi itu.
Professional menurut Roy Suryo, yang namanya
dianggap Profesional itu kalau yang bersangkutan MENGAKU atau pengakuan dari
seorang pelaku. Jadi bukan pengakuan publik, atau lembaga terkait (misal
Lembaga Profesi).
How pro the professional?” menjadi seorang professional
berarti dia berhasil menguasai ilmu dari orang lain yang lebih hebat darinya,
jadi professional adalah apabila seseorang menguasai ilmu dari orang lain yang
lebih hebat dari dirinya.
Hubungan etika kerja professional dengan kehidupan
manusia digunakan untuk mengawal tingkahlaku ahli professional dalam bentuk
menyuruh melakukannya dan meninggalkan perkara yang mendatangkan kesalahan sama
ada di sisi undang-undang negara maupun statusnya sebagai professional. Oleh
itu, etika kerja professional merupakan satu landasan kepada masyarakat yang
membolehkan teknokrat mengawal tingkahlakunya sendiri serta membolehkan
masyarakat sosial mengawasi dan menilai setiap tindak tanduk mereka dari semasa
ke semasa.
Tentunya tidak mudah mendefinisikan arti
“professional” ini. Ada beberapa definisi praktis misalnya: Profesional berarti
bayaran, seperti petinju profesional, petenis profesional, dsb. Biasanya ini
berhubungan dengan olah raga. Namun dalam dunia kerjapun, kata profesional
sering rancu, terutama ketika memisahkan antara jenjang manajerial dan jenjang
profesional.
Menurut http://rovicky.wordpress.com/ ada tiga hal pokok yang mesti dilakukan dan
dipegang oleh seorang pekerja professional, yaitu :
–
Tidak memaksa,
–
Tidak berjanji,
dan
–
Tidak mengiba.
Sikap moral profesi ini sangat dikontrol oleh konsep
diri seseorang antara lain sikap menghadapi tantangan, cobaan serta hambatan.
1. Tidak memaksa
Seorang yang berjiwa atau bermoral profesional
tetunya akan memiliki keahlian teknis yang khusus yang mendukung
keprofesionalannya. Dengan demikian dia akan mempunyai kekuatan (`power’).
Sehingga dengan ‘power’ yang dia miliki, dia dapat melakukan tindakan untuk
menekan pihak lain.
2. Tidak berjanji
Satu sikap moral professional dalam menghadapi
apapun yang telah, sedang dan bakal terjadi juga hal yang harus diperhatikan.
Sikap ihlas dalam menghadapi keberhasilan maupun kegagalan merupakan sikap
professional yang ketiga. Berjanji merupakan tindakan yang mungkin sekali
menjadikan kita melanggar dua sikap moral sebelumnya yang disebutan diatas.
Karena kegagalan maka akan muncul pemaksaan atau mengiba dari salah satu pihak,
atau bahkan kedua pihak. Sehingga kesiapan menerima apapun yang bakan terjadi
merupakan sikap moral profesi yang dibutuhkan.
3. Tidak mengiba
Pada saat-saat tertentu kesulitan atau hambatan
muncul baik dipihak pekerja maupun perusahaan. Krisis ekonomi saat lalu
(soalnya saya yakin saat ini sudah mulai tahap penyembuhan) banyak
mengakibatkan kesulitan dikedua pihak.
Tentunya tidak bisa hanya dengan mengiba untuk
menghadapi kesulitan ini, dan tentunya tindakan mengiba ini bukan moral yang
professional.
Sumber: