Kerjasama dalam Berorganisasi
kelompok
merupakan suatu kumpulan orang yang berinteraksi satu sama lain secara teratur
dalam suatu periode tertentu, dan merasakan adanya ketergantungan diantara
mereka dalam rangka mencapai satu atau lebih tujuan bersama. Sedangkan
organisasi adalah suatu organisasi bisa diartikan sebagai suatu alat atau wadah
kerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Jadi dapat
diambil kesimpulan bahwa kelompok dalam organisasi ialah kumpulan dari dua atau
lebih manusia yang saling berkumpul bersama untuk memecahkan suatu masalah atau
mencari suatu solusi tertentu untuk mencapai suatu tujuan bersama.
· Peran
kelompok dalam suatu organisasi
keterlibatan
kelompok dalam suatu organisasi dapat dilakukan dengan mekanisme pembagian atas
individu–individu agar membentuk suatu kumpulan yang mempunyai pola dan sistem
kerja.
Suatu kelompok pada dasarnya adalah sekumpulan individu yang berada dalam suatu
organisasi dimana para anggotanya saling mempunyai ketergantungan satu sama
lain dalam melaksanakan suatu kinerja secara terstruktur.
Organisasi
lebih mengutamakan atas pencapaian tujuan dasar yang lebih mengedepankan kepada
hasil yang ingin dicapai. Suatu kinerja kelompok akan lebih efisien ketika di
letakkan di ruang lingkup organisasi karena suatu tujuan akan lebih cepat
tercapai jika didalam pengelolaannya dikerjakan secara berstruktur atau
berkelompok.
· Pengertian
Kelompok
Disini akan
saya jelaskan mengenai definisi dari kelompok menurut beberapa ahli, yaitu
sebagai berikut:
1. Interaksi
Interpersonal
a) Homans
(1950) : Kelompok adalah sejumlah individu berkomunikasi satu dengan yang lain
dalam jangka waktu tertentu yang jumlahnya tidak terlalu banyak, sehingga tiap
orang dapat berkomunikasi dengan semua anggota secara langsung.
b) Bonner
(1959) : Kelompok adalah sejumlah individu yang berinteraksi dengan individu
yang lain.
c)
Stogdill (1959) : Satu sistem interaksi terbuka dimana pola interaksi tersebut
ditentukan oleh struktur sistem tersebut.
2. Persepsi
Keanggotaan
a) Smith
(1945) : Kelompok sosial adalah satu unit yang terdiri dari sejumlah organisme
yang mempunyai persepsi kolektif tentang kesatuan mereka dan mempunyai
kemampuan untuk berbuat dan bertingkah laku dengan cara yang sama terhadap
lingkungan.
b) Bales
(1950) : Kelompok kecil adalah sejumlah orang yang berinteraksi secara langsung
dimana masing-masing anggota menerima persepsi dan impresi pertama dengan yang
lain dan memberi reaksi satu dengan yang lain.
3. Kesaling tergantungan
a) Lewin
(1951) : Konsep tentang kelompok sebagai satu dinamika haruslah memasuki
definisi tentang kesaling tergantungan anggota.
b) Friedler
(1967) : Kelompok itu adalah individu yang mempunyai takdir bersama dimana jika
satu kejadian mempengaruhi seseorang dalam kelompok maka anggota lain akan
terpengaruh.
c)
Cartwright dan Zender (1968) : Kelompok itu sekumpulan individu yang mempunyai
hubungan antar anggota yang satu dengan yang lain yang membuat mereka saling
tergantung dalam tingkatan tertentu.
4. Tujuan
a) Mills
(1967) : Kelompok adalah satu unit yang terdiri dari dua orang atau lebih yang
bekerja sama atau melakukan kontak untuk mencapai satu tujuan dan yang
mempertimbangkan kerjasama diantara kelompok sebagai satu yang berarti.
b) Freedman
(1936) : Orang masuk dalam kelompok antara lain dalam rangka mencapai tujuan
kelompok tersebut.
5. Motivasi
a) Catell
(1951) : Kelompok adalah sekumpulan organisme yang saling berhubungan satu
dengan lain untuk memenuhi kebutuhan tiap anggota.
b) Bass
(1960): Kelompok adalah sekumpulan individu dimana keberadaannya sebagai
kelompok menjadi reward.
6. Organisasi Terstruktur
a) Mc David
dan Harari : Organisasi sebagai kelompok adalah sistem terorganisasi dimana ada
dua orang atau lebih individu yang berhubungan dalam fungsi yang sama,
mempunyai seperangkat standar tentang hubungan peran anggota dan mempunyai
morma yang mengatur tingkah laku anggota kelompok.
b) Sherif
dan Sherif (1959) : Kelompok adalah unit sosial yang ditandai sejumlah individu
yang mempunyai status, hubungan peran, norma tertentu yang semuanya itu
mengatur tingkah laku anggota kelompok.
c) Stogdill
(1959) : Satu sistem interaksi terbuka dimana pola interaksi tersebut
ditentukan oleh struktur sistem tersebut.
7. Mutual
Influence
a) Shaw
(1979) : Dua atau lebih individu yang berinteraksi satu dengan yang lain dimana
masing-masing anggota mempengaruhi satu dengan yang lain.
Maka dapat
saya simpulkan bahwa pengertian kelompok tidak terlepas dari unsur-unsur berupa
keberadaan dua orang atau lebih yang melakukan interaksi dan saling
mempengaruhi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Namun ini tidak
berlaku bagi sekumpulan individu yang tidak memenuhi unsur-unsur di atas, maka
belumlah dikatakan sebagai kelompok misalnya penonton sepakbola yang menjadi
sekumpulan individu namun mereka tidak saling mengenal dan tidak melakukan
interaksi.
· Peran
individu dalam suatu organisasi
keterlibatan
dan partisipasi anggota {individu} dalam organisasi menjadi menjadi lebih
penting ketika organisasi tersebut memulai suatu fungsi karena tanpa
keterlibatanya kegunaan atau fungsional organisasi tersebut tidak akan berjalan
sebagaimana mestinya.
Keterlibatan
dan partisipasi juga cenderung menghasilkan suatu kinerja, pola kegiatan serta
hasil dari keterlibatan seluruh unsur manusia dalam organisasi akan
menghasilkan suatu fungsi dalam organisasi.
Masing–masing
dari individu tersebut di dalam suatu organisasi mempunyai peran yang beragam
dan mempunyai keterikatan terhadap suatu wadah, yaitu organisasi. Individu
merupakan komponen vital dalam suatu organisasi tetapi tidak efisien jika
“individu” ingin mencapai suatu tujuan dasar organisasi. Karena individu tidak
mempunyai struktur dan sistem untuk mencapai suatu tujuan organisasi.
· KELOMPOK
FORMAL DAN INFORMAL
· Kelompok
Formal
Pada
kelompok ini ditandai dengan adanya peraturan dan anggotanya diangkat oleh
organisasi. Dan merupakan kelompok yang dengan sengaja direncanakan dan
strukturnya secara tegas disusun. kelompok formal harus memiliki tujuan atau
sasaran . Tujuan kelompok ini akan menentukan struktur kelompoknyanya. Jadi,
struktur kelompok merupakan suatu kerangka yang menunjukkan seluruh
kegiatan-kegiatan untuk pencapaian tujuan kelompok , hubungan antar
fungsi-fungsi, serta wewenang dan tanggung jawabnya.
· KELOMPOK
KERJA FORMAL
Dalam hal
ini mempunyai beberapa tipe utama kelompok kerja formal,yaitu:
1.
Kesatuan tugas khusus (special task forces) : Kesatuan tugas khusus
atau tim, dibentuk untuk menangani suatu masalah atau tugas khusus. Kesatuan
ini keberadaannya hanya sampai tugas diselesaikan atau masalah terpecahkan.
Kesatuan tugas biasanya dibentuk untuk menangani masalah - masalah dan tugas
–tugas yang kompleks dan melibatkan beberapa satuan kerja organisasi yang
meliputi para wakil dari suatu organisasi, ditambah para ahli yang secara
teknis diperlukan untuk menangani masalah atau tugas.
2.
Panitia : Panitia tetap (standing committess ) dan panitia Ad hoc.
Panitia tetap ( dikenal sebagai panitia sruktural ) adalah bagian tetap dari
struktur suatu organisasi yang dibentuk untuk menangani tugas yang
terus-menerus ada dalam organisasi seperti panitia anggaran, panitia
pengembangan, produk baru, panitia pembelian, dsb. Panitia ini biasanya membuat
rekomendasi formal kepada menejer tingkat atas atau mempunyai wewenang untuk
membuat keputusan sendiri bagi suatu kegiatan organisasi yang terbatas. Panitia
Ad Hoc mempunyai fungsi yang serupa dengan panitia tetap, hanya tidak bersifat
tetap. Tujuan dibentuknya panitia manajemen adalah untuk mengkoordinasikan dan
mempertukarkan informasi, memberi saran manajemen, puncak atau bahkan membuat
keputusan sendiri.
3.
dewan atau komisi: merupakan kumpulan dari orang yang
mempunyai hak memutuskan dalam suatu kelompok kerja dan merupakan suatu
kelompok yang berhak memutuskan atau pencarian solusi dengan kesepakatan
bersama dalam memutuskan hal tersebut atau pilihan yang akan diambil oleh suatu
kelompok.
· KELOMPOK
INFORMAL
Merupakan
suatu kelompok yang tumbuh dari proses interaksi, daya tarik, dan kebutuhan
seseorang.Keanggotaan kelompok biasanya tidak teratur dan keanggotaanya
biasanya ditentukan oleh daya tarik bersama dari individu dan kelompok.Kelompok
ini terjadi pembagian tugas yang jelas tapi bersifat informal dan hanya
berdasarkan kekeluargaan dan simpati.
Kebutuhan-kebutuhan
yang mendasari terbentuknya organisasi informal :
1. Kebutuhan
sosial
Orang
membutuhkan lebih dari sekedar komunikasi yang bersifat formal berdasarkan
struktur dalam kelompok formal. Orang butuh lebih dari itu untuk memenuhi
kebutuhannya sosialnya.
2.
Pengetahuan perilaku yang dapat diterima
Melalui
kelompok informal, orang akan mendapatkan pengetahuan-pengetahuan tentang
berbagai perilaku yang dapat diterima di lingkungan organisasi. Hal tersebut
tentu saja tidak mungkin disampaikan dalam kelompok formal.
3. Perhatian
/ simpati
Membangun
perhatian atau simpati dapat pula dilakukan melalui organisasi informal,karena
disini orang melakukan proses sosialisasi tanpa adanya batas atau tanpa melihat
posisi dalam kelompok formalnya.
4. Bantuan
dalam pencapaian tujuan
Organisasi
informal juga membantu kelompok formal dalam mencapai tujuannya, melalui bentuk
komunikasi untuk mempermudah anggota kelompok lebih paham tanpa melalui
saluran-saluran yang resmi.
5.
Kesempatan berpengaruh dan berkreasi
Melalui
kelompok informal seseorang diberi kebebasan untuk berkreasi dan mempengaruhi
orang lain sesuatu yang mungkin tidak pernah terjadi ( karena posisi yang
dimilikinya ) dalam kelompok formalnya.
6.
Pelestarian nilai-nilai budaya
Secara sadar
atau tidak sadar, organisasi kelompok turut melestarikan dan mensuburkan
nilai-nilai budaya yang dimiliki kelompok. Walaupun secara formal budaya ini
juga disampaikan dan dikembangkan pada seluruh anggota kelompok.
7.
Komunikasi dan informasi
Kebutuhan
terakhir yang mendasari kelompok informal adalah kebutuhan akan komunikasi dan
informasi. Terutama komunikasi dan informasi yang tidak bisa disampaikan atau
tertutup melalui organisasi formal.
Pada hal ini
yang menjadi pembeda antar kelompok formal dan informal adalah terletak pada
aturan-aturan yang diberlakukan.
Ø Pengalaman
Dalam Berkelompok
Dari mulai
smp sampai masuk di perguruan tinggi pasti kita tidak terlepas dari yang
namanya suatu kelompok, baik itu kelompok tugas ataupun kelompok belajar.
sesuai dengan pengalaman saya pada saat ditugaskan oleh dosen membentuk suatu
kelompok untuk membuat suatu makalah yang natinya harus dipersentasikan,
dan kebetulan saya disitu ditunjuk sebagai ketua kelompok. Disini saya mulai
memainkan tugas saya sebagai ketua kelompok yaitu dengan mengumpulkan para
anggota kelompok saya dan mulai membagi-bagikan tugas kepada anggota kelompok
saya. Adapun kendala yang saya dapat dari situ yaitu ada beberapa anggota saya
yang tidak dapat menemukan materi yang saya bagikan untuk pembuatan makalah
tersebut, dan pada saat itu saya mulai membackup atau menghandle tugas anggota
yang tidak dapat menemukan materi yang tidak dapat dia cari. Setelah semua
materi dari anggota lain dikumpulkan bersama , saya mulai menyusun materi
tersebut dan setelah materi tersebut telah tersusun rapih dan telah di edit.
Saya mulai menujuk salah satu anggota yang bertugas untuk mengeprint dan
menjilid makalah yang akan di persentasikan tersebut. Disini dapat saya
simpulkan bahwa suatu teamwork atau kelompok dalam mengerjakan suatu tugas
lebih untung dibandingkan dengan seseorang yang individualis (bekerja
sendirian). Karna dengan adanya kelompok , tugas yang kita akan cari dapat
lebih ringan karna adanya pembagian tugas yang akan dikerjakan dan dapat
menguntungkan kita dari segi tenaga, pikiran dan efisiensi waktu pengerjaan
tugas tersebut.
DISADUR
DARI:
Ragam Bahasa
1. Pengertian
Ragam Bahasa.
Bahasa
merupakan alat komunikasi, identitas, serta alat pemersatu bangsa. Suatu bangsa
bisa saja memiliki dialek yang berbeda-beda. Dialek dapat terbentuk oleh karena
faktor geografis (tempat/daerah yang berbeda-beda), faktor sosial (dalam
pergaulan sehari-hari/dalam suatu kelompok pergaulan), atau pun oleh karena
faktor yang lainnya. Perbedaan dialek yang satu dengan yang lainnya dapat
dilihat berdasarkan kosa kata, tata bahasa, dan pengucapannya.
Bahasa
mengalami perubahan seiring dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa
variasi-variasi bahasa yang dipakai sesuai keperluannya. Agar banyaknya variasi
tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam
bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan
tertentu yang disebut ragam standar (Subarianto, 2000). Bahasa Indonesia memang
banyak ragamnya. Hal Ini karena bahasa Indonesia sangat luas pemakaiannya dan
bermacam-macam ragam penuturnya. Oleh karena itu, penutur harus mampu memilih
ragam bahasa yang sesuai dengan dengan keperluannya, apapun latar belakangnya.
Sehingga
dapat disimpulkan pengertian ragam bahasa ialah variasi bahasa
menurut pemakaiannya, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut
hubungan pembicara, lawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut
medium atau media pembicaraan (Bachman, 1990).
2. Apa
penyebab timbulnya ragam bahasa.
Ada
banyak hal yang dapat menyebabkan keragaman suatu bahasa. Hal-hal yang
menyebabkan timbulnya ragam bahasa diantaranya adalah letak geografis, bahasa,
adat istiadat, budaya, dan faktor sejarah atau orang terdahulu yang menggunakan
bahasa tersebut didaerah masing-masing.
Contoh: misalnya saja dilingkungan kampus ada 2 orang bersuku lampung bertemu, dan berbicara menggunakan bahasa lampung, hal ini tentu saja sulit dimengerti bagi orang yang mengetahui bahasa lampung. selain faktor di atas ada pula faktor lain yang menyebabkan ragam bahasa yaitu , berikut penjelasannya :
Contoh: misalnya saja dilingkungan kampus ada 2 orang bersuku lampung bertemu, dan berbicara menggunakan bahasa lampung, hal ini tentu saja sulit dimengerti bagi orang yang mengetahui bahasa lampung. selain faktor di atas ada pula faktor lain yang menyebabkan ragam bahasa yaitu , berikut penjelasannya :
1.
Faktor Usia
Terlihat
perbedaan cara bicara dari anak-anak kecil, para remaja, dan orang tua. Pada
anak-anak masih terdapat tata bahasa yang kurang tersusun dengan rapih, dan
masih sangat sederhana. Pada remaja umumnya menggunakan bahasa gaul. Sedangkan
pada orang tua/dewasa tata bahasanya sudah lebih rapih dan lebih sopan meskipun
bahasa yang digunakan tidak formal.
Atau
terlihat juga keragaman tersebut ketika seseorang berbicara dengan orang yang
usianya lebih tua, akan lebih sopan dibandingkan berbicara dengan teman sebaya.
2.
Faktor Gender
Contohnya,
ketika bapak-bapak berkumpul dan mulai berbincang-bincang diperbandingkan
dengan ketika ibu-ibu yang berkumpul sangat terlihat jelas perbedaannya.
Berdasarkan
penelitian, diperoleh bahwa perbedaan gender (pria/wanita) dapat mempengaruhi
perbedaan pada fonologis, gramatikal, dan sintaksis/morfologis bahasa.
3.
Faktor Tingkat Pendidikan
Misalnya,
orang yang hanya mengenyam pendidikan hingga SD akan berbeda ragam bahasanya
dengan orang yang mengenyam pendidikan hingga sarjana, disebabkan oleh
perbedaan pengetahuan dan wawasan yang mereka miliki.
4.
Faktor Profesi/Jabatan
Ilustrasinya,
perbedaan cara bicara OB dengan Manajer
5.
Faktor Budaya Daerah
Bahasa
lahir dari budaya. Budaya masing-masing daerah yang berbeda melahirkan bahasa
daerah dengan logatnya masing-masing. Ketika 2 orang yang memiliki perbedaan
budaya dan bahasa daerah bertemu dan menggunakan 1 bahasa yang sama, tetap
terdapat perbedaan dialek di antara mereka. Ilustrasinya telah saya berikan di
awal pembahasan, mengenai orang Jawa dan orang Batak yang menggunakan bahasa
Indonesia.
6.
Faktor Bidang yang Ditekuni
Misalnya,
orang yang menekuni bidang kimia mengerti dengan istilah-istilah kimia, namun
orang awam belum tentu mengerti dengan istilah tersebut.
7.
Faktor Lingkungan Sosial
Di
awal pembahasan saya juga telah memberikan ilustrasinya, yaitu Arif yang
berbicara dengan atasan berbeda dengan ketika ia berbicara dengan teman
lamanya, tergantung kepada siapa lawan bicaranya.
3. Macam-macam
ragam bahasa.
Banyak
macam-macam ragam bahasa yang dapat digunakan dan diklasifikasikan berdasarkan
sifat, waktu dan tempat pada saat kita berada pada situasi tertentu,
diantaranya dapat dijelaskan sebagai
berikut:
1.Ragam baku adalah
ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik dan digunakan
dalam situasi khidmat dan upacara resmi. Misalnya, dalam khotbah,
undang-undang, akte notaris, sumpah, dsb. Ragam ini biasa dipakai dalam
kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.
2.Ragam cakapan
(ragam akrab) adalah variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para
penutur yang hubungannya sudah akrab, seperti antar anggota keluarga, atau
teman karib, serta ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap
kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila
topik pembicara bersifat tidak resmi. Dan ragam ini menggunakan bahasa yang
tidak lengkap dengan artikulasi yang tidak jelas.
3.Ragam hormat adalah
ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati,
misalnya orang tua dan atasan.
4.Ragam kasar adalah
ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang
yang saling mengenal.
5.Ragam lisan adalah
ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan
waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan
lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur
menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam lisan dapat kita
temui, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi
perkuliahan, ceramah, dan ragam lisan yang non standar, misalnya dalam
percakapan antar teman, di pasar, atau dalam kesempatan non formal lainnya.
6.Ragam resmi adalah
ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.contohnya digunakan dalam
pidato kenegaraan, rapat dinas, ceramah, buku pelajaran, dsb.
7.Ragam tulis adalah
ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan
waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara
visual.Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun non
standar. Ragam tulis yang standar kita temui dalam buku-buku pelajaran, teks,
majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis non
standar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
8.Ragam
bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa
sains, bahasa jurnalistik, dsb.
9.Ragam
bahasa perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden
Soeharto, gaya bahasa Benyamin s, dan lain sebagainya.
10. Ragam
bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti
dialek bahasa Madura, Medan, Sunda, Bali, Jawa, dan lain sebagainya.
11.Ragam
bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti
ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
12.Ragam usaha adalah
variasi bahasa yang lazim digunakan pembicaraan biasa di sekolah, rapat-rapat,
ataupun pembicaraan yang berorientasi kepada hasil atau produksi. Wujud ragam
ini berada diantara ragam formal dan ragam informal atau santai.
13.Ragam santai adalah
variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi untuk
berbincang-bincang dangan keluarga atau teman pada waktu beristirahat,
berolahraga, berekreasi, dsb. Ragam ini banyak menggunakan bentuk alegro, yakni
bentuk ujaran yang dipendekkan.
4. Bagaimana
cara pengungkapan ragam bahasa.
Ragam
bahasa dapat dibedakan berdasarkan media pengantar (teknik pengungkapan) dan
situasi pemakaiannya (fungsi/ruang lingkup).
Berdasarkan
media pengantar atau cara berkomunikasi menghasilkan ragam lisan dan tulis.
Kedua ragam itu disebut ragam utama, karena apapun ragam bahasa yang dipilih
seseorang, harus diwujudkan dalam bentuk lisan atau tulis.
•
Ragam Lisan adalah bahasa yang dihasilkan dari ucapan dengan fenom sebagai
unsur dasar.
Ciri-
ciri ragam lisan :
1. Unsur suprasegmental (aksen, nada, tekanan) dan paralingual (gerak-gerik tangan, mata, kepala) memberi efek terhadap komunikasi.
1. Unsur suprasegmental (aksen, nada, tekanan) dan paralingual (gerak-gerik tangan, mata, kepala) memberi efek terhadap komunikasi.
2. Terikat oleh kondisi, situasi, dan waktu.
3. Unsur-unsur dramatikal biasanya dinyatakan tidak lengkap.
4. Adanya lawan bicara.
Contoh :
1. Ayah bilang kita harus pulang.
2. Saya tinggal di Depok.
2. Saya tinggal di Depok.
•
Ragam Tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan sebagai
unsur dasar.
Ciri-
ciri ragam tulisan :
1.
Unsur suprasegmental dan paralingual tidak ada sehingga dalam menyusun kalimat
harus lebih hati- hati dan cermat.
2.
Tidak terikat oleh kondisi, situasi, dan waktu.
3.
Unsur-unsur dramatikalnya dinyatakan secara lengkap.
4.
Tidak harus ada lawan bicara.
Contoh
:
1.
Ayah mengatakan bahwa kita harus pulang.
2.
Saya bertempat tinggal di Depok.
Ø Perbedaan
ragam lisan dan ragam tulis :
1.
Ragam lisan menghendaki adanya lawan bicara yang siap mendengar apa yang
diucapkan oleh seseorang, sedangkan ragam tulis tidak selalu memerlukan lawan
bicara yang siap membaca apa yang ditulis seseorang.
2.
Ragam lisan memiliki unsur-unsur fungsi sintaksis seperti subjek, predikat,
objek tidak selalu dinyatakan dengan kata-kata. Unsur tersebut dinyatakan
dengan isyarat gerak tubuh, mimik muka, atau langsung menunjukkan suatu ojek
dengan jari tangan. Sedangkan ragam tulis memiliki fungsi sintaks harus
dinyatakan secara eksplisit agar orang yang membaca suatu tulisan, misalnya
surat kabar, majalah atau buku.
3.
Ragam lisan terikat pada situasi, kondisi, ruang, dan waktu. Sedangkan ragam
tulis tidak terikat pada situasi, kondisi, ruang dan waktu.
4.
Ragam lisan makna dipengaruhi oleh tinggi rendah dan panjang pendeknya nada
suara. Sedangkan ragam tulis makna ditentukan terutama oleh pemakaian tanda
baca.
Ragam
lisan lebih unggul dari ragam tertulis. Jika seseorang hanya menguasai salah
satu ragam, kemampuan berkomunikasai seseorang tersebut belum lengkap.
Ø Keunggulan
dan kelemahan berkomunikasi secara lisan dan tulis :
1. Secara lisan contoh kegiatan berbicara, berpidato, berdiskusi, berdebat.
Keunggulan
:
• Berlangsung cepat.
• Sering berlangsung tanpa alat bantu.
• Kesalahan dapat langsung dikoreksi.
• Dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka.
• Bunyi arbiter yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat untuk
berkomunikasi secara langsung
• Bunyi arbiter yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat untuk
berkomunikasi secara langsung
• Dapat bekerja sama dan identifikasi diri.
• Bahasa lisan merupakan bahasa yang primer.
• Bahasa lisan lebih ekspresif, dimana mimik, intonasi, dan
gerakan tubuh dapat bercampur
menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan.
menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan.
Kelemahan
:
• Tidak selalu mempunyai bukti autentik.
• Dasar hukum lemah.
• Sulit disajikan secara bersih.
• Mudah dimanipulasi.
•
Dalam berkata-kata secara lisan sebaiknya kita harus berhati-hati dan menjaga
perkataan agar tidak sembarang dan dapat menghargai lawan berbicara karena
lidah itu lebih tajam dari pisau.
2. Secara tulis contoh kegiatan menulis, menulis laporan, menulis artikel, menulis makalah.
Keunggulan :
• Mempunyai bukti autentik.
• Dasar hukum kuat.
• Dapat disajikan bersih.
• Lebih sulit dimanipulasi.
• Adanya kosa kata yang berpedoman.
• Adanya tanda baca dalam mengungkapan ide.
• Adanya ketepatan dalam pilihan kata.
Kelemahan
:
• Berlangsung lambat.
• Selalu memakai alat Bantu.
• Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi.
• Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka.
• Kebanyakan masih banyak yang tidak paham dengan penggunaan tanda baca, ejaan,
dan ketepatan
memilih kalimat.
Dalam
berbahasa lisan didapat kesulitan ketika seseorang ditunjuk menjadi ketua
panitia dalam suatu kegiatan yang menuntut dirinya harus memimpin rapat yang
serius, menyampaikan kata sambutan atau berpidato. Seseorang yang menghadapi
situasi seperti itu biasanya menjadi sibuk untuk bertanya dan meminta tolong
untuk diajari kata-kata apa saja yang harus diucapkan dan bagaimana cara agar
bahasa yang disampaikan terdengar bagus oleh audience.
Dalam
berbahasa tulis didapat kesulitan ketika seseorang harus menulis surat kepada
pejabat pemerintah atau kepada suatu organisasi misal menulis surat permohonan,
pada saat diminta menulis makalah atau menyusun proposal.
5. Berdasarkan
situasinya.
Berdasarkan
situasi pemakaianya, bahasa dapat dibagi menjadi : ragam formal, ragam
semiformal, ragam nonformal.
Ragam
formal digunakan dalam situasi resmi. Ragam formal atau ragam baku yaitu ragam
yang mengikuti kaidah atau aturan kebahasaan. Bahasa baku tidak dapat digunakan
untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk:
1. komunikasi
resmi.
2. wacana
teknis.
3. pembicaraan
di depan khalayak ramai.
4. pembicaraan
dengan orang yang dihormati,
Ragam
nonformal tidak mutlak untuk menggunakan pemakaian kata baku. Atau dalam hal
ini ragam nonformal berciri tidak sesuai kaidah atau aturan yang tetap.
Contohnya seperti pada saat kita mengobrol santai dengan teman.
Ragam
semiformal memiliki keunikan tersendiri, karena berciri mengikuti kaidah dan
aturan yang tetap. Tetapi hanya tidak secara konsisten dilakukan pada saat
tujuan tertentu. Dalam hal ini sebagai contoh yaitu bahasa jurnalistik, dimana
biasanya pembaca berita , membacakan beritanya tidak selalu dengan kata-kata
yang baku , melainkan kadang ditengah-tengah kata-kata baku yang mereka ucapkan
terselip kata-kata yang biasa kita gunakan untuk berbicara kepada seseorang
dalam hal ini berbicara santai kepada lawan bicara kita dalam membahas topik
yang tidak resmi.
Ø Pemakaian
ragam nonformal dan ragam formal.
Ragam
nonformal lisan dipakai untuk :
•
Berbicara sehari-hari dirumah.
•
Bergunjing.
•
Bercerita.
•
Mengobrol.
Ragam
nonformal tulis dipakai untuk :
•
Menulis surat kepada kerabat.
•
Menulis surat kepada teman.
•
Menulis surat kepada pacar.
•
Menulis catatan harian.
Ragam
formal lisan digunakan untuk :
•
Berceramah ilmiah.
•
Berpidato resmi.
•
Berdiskusi formal.
•
Berdebat resmi.
Ragam
formal tulis dipakai untuk :
•
Menulis surat resmi.
•
Menulis makalah, artikel.
•
Menulis proposal.
•
Menulis laporan formal.
DAFTAR
PUSTAKA:
http://raipeza24.blogspot.com/2011/10/tugas-softskill-bahasa-indonesia.html http://rahmaekaputri.blogspot.com/2010/10/ragam-bahasa.html
http://dimasamiluhur.blogspot.com/2012/10/ragam-bahasa.html
Longsor di Padangsidempuan
Jakarta (ANTARA News) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa enam orang meninggal dunia akibat longsor di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
"Korban jiwa enam orang, luka berat dua orang, dan luka ringan dua orang," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan longsor di Kelurahan Wek I, Kecamatan Padang Sidempuan Utara terjadi pada hari Senin (27/7) pukul 22.30 WIB mengakibatkan satu unit rumah juga tertimbun material longsor.
Longsor terjadi akibat hujan lebat serta struktur tanah yang labil, tambahnya.
"Pada saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Sidempuan telah terjun ke lokasi longsor dan melakukan sejumlah upaya penanggulangan bencana," katanya.
Selain itu, kata dia, BPBD Padang Sidempuan juga telah mengevakuasi para korban longsor tersebut.
"Pada saat ini BPBD telah berkoordinasi dengan TNI/Polri serta instansi terkait lainnya," katanya.
"Korban jiwa enam orang, luka berat dua orang, dan luka ringan dua orang," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan longsor di Kelurahan Wek I, Kecamatan Padang Sidempuan Utara terjadi pada hari Senin (27/7) pukul 22.30 WIB mengakibatkan satu unit rumah juga tertimbun material longsor.
Longsor terjadi akibat hujan lebat serta struktur tanah yang labil, tambahnya.
"Pada saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Sidempuan telah terjun ke lokasi longsor dan melakukan sejumlah upaya penanggulangan bencana," katanya.
Selain itu, kata dia, BPBD Padang Sidempuan juga telah mengevakuasi para korban longsor tersebut.
"Pada saat ini BPBD telah berkoordinasi dengan TNI/Polri serta instansi terkait lainnya," katanya.
Editor: B Kunto Wibisono
Sumber :
http://www.antaranews.com/berita/509281/enam-orang-meninggal-tertimbun-longsor-di-padang-sidempuan
Ekonomi dan Bisnis
Perbandingan Cadangan Devisa China, India dan Indonesia
Artikel Ekonomi.
Pesatnya pertumbuhan ekonomi China tidak lepas dari melimpahnya cadangan devisa
yang dimiliki sebagai kapital yang akan terus memacu pembangunan di negeri
tirai bambu tersebut. Berikut kita bahas Perbandingan Cadangan Devisa
China, India, dan Indonesia untuk mengetahui seberapa besar kekuatan
kapital masing-masing negara yang kini tingkat pertumbuhan ekonominya sangat
tinggi di Asia.
China
terus membuktikan diri sebagai raksasa ekonomi baru di Asia dengan membukukan
cadangan devisa sebesar USD1,9056 triliun pada akhir September 2008. Bank Sentral China melalui
jaringan internet Bank Rakyat China menyatakan, jumlah tersebut meningkat
sebesar 32,9% dari tahun sebelumnya dan 25% lebih tinggi dari pada cadangan
devisa di akhir 2007.
Meski demikian, pernyataan Bank Sentral China menyebutkan,
pertumbuhan dari tahun ke tahun (year on year/yoy) masih dinilai rendah jika
dibandingkan kuartal I yang mencapai kenaikan hingga 40%. Hal ini sebagai
akibat perlambatan ekonomi global yang terjadi sejak sebulan lalu.
Hingga
saat ini China masih berada di peringkat pertama yang memiliki cadangan devisa
terbesar di dunia. Berdasarkan data yang dikutip dari Reuters,
China semakin menjauh dari Jepang yang berada di urutan ke-2. Sementara
cadangan devisa Indonesia per akhir Agustus 2008 hanya USD58,356 miliar.
Cadangan devisa dunia pada akhir kuartal II tercatat
menanjak hingga USD4,4 triliun, dari sebelumnya hanya USD1,5 triliun di awal
dekade. Krisis finansial Amerika Serikat (AS) diprediksi akan memperkuat cengkeraman
China pada perekonomian Amerika.
Hal ini terjadi karena Beijing kemungkinan akan banyak
membeli sekuritas pemerintah AS dengan memanfaatkan cadangan devisanya yang
kian menggelembung. China telah menguasai sekuritas AS senilai USD1,3 triliun atau
sekitar 70% dari USD1,8 triliun cadangan devisa mereka.
Hal
ini memicu kekhawatiran di kalangan politisi AS bahwa penguasaan China yang
begitu besar akan menjadikan negara itu sebagai ancaman utama bagi AS. Kendati
demikian, para pakar mengatakan China tak mempunyai pilihan lain selain terus
membeli aset dengan dominasi dolar.
Hal
ini dilakukan untuk mencegah pengurangan pada nilai asetnya, meski mereka
mengetahui saat ini AS menghadapi risiko terperosok ke arah perekonomian yang
terburuk sejak depresi besar pada dekade 1930-an.
"Mereka membutuhkan aset yang likuid dan aman,
padahal aset yang demikian tak banyak di bagian dunia lainnya," ujar
mantan Kepala Divisi China pada Dana Moneter Internasional (IMF) Eswar Prasad.
Menurut dia, jika China menghentikan pengiriman uangnya ke
AS, dolar AS akan mengalami depresiasi atau defisit dengan cepat. Kemudian,
dengan defisit neraca berjalan saat ini, tak ada satu pihak pun bersedia
membiayai defisit tersebut sehingga dolar akan merosot dan mengikis nilai modal
aset mereka.
Selama ini, kata dia, ekonomi AS dikelola melalui defisit
neraca berjalan yang besar dan itu bisa memperburuk kondisi ekonomi, terkait
rencana Washington menyelamatkan Wall Street dari gejolak ekonomi saat ini.
Sementara itu, Direktur pelaksana Merrill Lynch China Liu
Erhfei mengatakan, China akan mampu mempertahankan pertumbuhan yang wajar pada
atau di atas 8%. Menurut dia, China perlu menjamin pertumbuhan yang
berkelanjutan dan menjaga inflasi tetap terkendali untuk mengurangi dampak krisis
keuangan global.
Hingga saat ini dia mengakui China belum mengalami gejolak
seperti yang dihadapi perekonomian negara maju. Liu menambahkan, China memiliki
"tugas sederhana", yakni mengatasi inflasi, menstabilkan pertumbuhan,
dan meningkatkan permintaan domestik.
Cadangan
devisa (foreign exchange reserves) adalah simpanan mata uang asing oleh bank
sentral dan otoritas moneter. Pada saat ini China memang memiliki cadangan
devisa yang paling banyak. Jepang yang notabene adalah negara paling maju di
Asia saja hanya memiliki cadangan devisa sebesar US $ 996,7 miliar disusul
Rusia (US $ 582,2 miliar), India (US $ 295,3 miliar), Korsel (US $ 243,3
miliar). China jauh mengungguli cadangan devisa Amerika Serikat (US $ 72,5
miliar) dan Inggris (US $ 72,1 miliar).
Meski demikian, pernyataan Bank Sentral China menyebutkan, pertumbuhan dari tahun ke tahun (year on year/yoy) masih dinilai rendah jika dibandingkan kuartal I yang mencapai kenaikan hingga 40%. Hal ini sebagai akibat perlambatan ekonomi global yang terjadi sejak sebulan lalu.
Cadangan devisa dunia pada akhir kuartal II tercatat menanjak hingga USD4,4 triliun, dari sebelumnya hanya USD1,5 triliun di awal dekade. Krisis finansial Amerika Serikat (AS) diprediksi akan memperkuat cengkeraman China pada perekonomian Amerika.
Hal ini terjadi karena Beijing kemungkinan akan banyak membeli sekuritas pemerintah AS dengan memanfaatkan cadangan devisanya yang kian menggelembung. China telah menguasai sekuritas AS senilai USD1,3 triliun atau sekitar 70% dari USD1,8 triliun cadangan devisa mereka.
"Mereka membutuhkan aset yang likuid dan aman, padahal aset yang demikian tak banyak di bagian dunia lainnya," ujar mantan Kepala Divisi China pada Dana Moneter Internasional (IMF) Eswar Prasad.
Menurut dia, jika China menghentikan pengiriman uangnya ke AS, dolar AS akan mengalami depresiasi atau defisit dengan cepat. Kemudian, dengan defisit neraca berjalan saat ini, tak ada satu pihak pun bersedia membiayai defisit tersebut sehingga dolar akan merosot dan mengikis nilai modal aset mereka.
Selama ini, kata dia, ekonomi AS dikelola melalui defisit neraca berjalan yang besar dan itu bisa memperburuk kondisi ekonomi, terkait rencana Washington menyelamatkan Wall Street dari gejolak ekonomi saat ini.
Sementara itu, Direktur pelaksana Merrill Lynch China Liu Erhfei mengatakan, China akan mampu mempertahankan pertumbuhan yang wajar pada atau di atas 8%. Menurut dia, China perlu menjamin pertumbuhan yang berkelanjutan dan menjaga inflasi tetap terkendali untuk mengurangi dampak krisis keuangan global.
Hingga saat ini dia mengakui China belum mengalami gejolak seperti yang dihadapi perekonomian negara maju. Liu menambahkan, China memiliki "tugas sederhana", yakni mengatasi inflasi, menstabilkan pertumbuhan, dan meningkatkan permintaan domestik.
F1 - F12 pada Keyboard
F1 sampai F12 pada umumnya dikenal sebagai “tombol
function/fungsi”, F1 sampai F12 dapat memiliki berbagai berbeda menggunakan
atau tidak menggunakan sama sekali. Tergantung pada diinstal sistem operasi dan
perangkat lunak program yang sedang akan mengubah cara tiap-tiap tombol
beroperasi.
Suatu program yang mampu tidak hanya menggunakan setiap
fungsi tombol, tapi juga menggabungkan fungsi tombol dengan ALT dan / atau CTRL
kunci, misalnya, Microsoft Windows pengguna dapat menekan ALT + F4 untuk
menutup program yang sedang aktif.
Di bawah ini adalah daftar pendek dari beberapa fungsi umum
fungsi tombol pada komputer yang menjalankan Microsoft Windows. Seperti
disebutkan di atas tidak semua program mendukung fungsi kunci dan / atau dapat
melaksanakan tugas-tugas yang berbeda, maka orang-orang yang disebutkan di
bawah ini. Jika Anda mencari lebih spesifik dan fungsi tombol pintas tombol
contoh sebaiknya kita melihat tombol pintas halaman.
F1
Hampir selalu digunakan sebagai bantuan tombol, hampir
setiap program ini akan membantu membuka layar saat ini tombol yang ditekan.
Windows Key + F1 akan membuka Microsoft Windows pusat
bantuan dan dukungan.
Buka Task Pane.
F2
Dalam Windows umumnya digunakan untuk mengubah nama yang
disorot atau file icon.
Ctrl + Alt + F2 untuk membuka dokumen baru dalam Microsoft
Word.
Ctrl + F2 menampilkan pratinjau cetak jendela Microsoft
Word.
F3
Seringkali membuka fitur pencarian untuk berbagai program
termasuk Microsoft Windows.
Shift + F3 akan mengubah teks dalam Microsoft Word dari atas
ke bawah kasus atau huruf besar pada awal setiap kata.
F4
Terbuka menemukan jendela.
Ulangi terakhir dilakukan tindakan (Word 2000 +)
Alt + F4 akan menutup program sedang aktif di Microsoft
Windows.
Ctrl + F4 akan menutup jendela yang terbuka di jendela yang
sedang aktif dalam Microsoft Windows.
F5
Dalam semua modern browser Internet akan menekan F5 refresh
atau reload halaman atau dokumen jendela.
Buka menemukan, mengganti, dan pergi ke jendela Microsoft
Word.
Mulai tayangan slide dalam PowerPoint.
F6
Pindahkan kursor ke Address bar di Internet Explorer dan
Mozilla Firefox.
Ctrl + Shift + F6 terbuka buka ke dokumen Microsoft Word.
F7
Biasanya digunakan untuk periksa ejaan serta gramatika
memeriksa dokumen Microsoft dalam program seperti Microsoft Word, Outlook, dll
Shift + F7 menjalankan Thesaurus memeriksa pada kata
disorot.
Ternyata pada sisipan browsing di Mozilla Firefox.
F8
Fungsi tombol * untuk memasukkan Windows startup menu,
biasanya digunakan untuk masuk ke Windows Safe Mode.
F9
Pengukuran yang Membuka toolbar dalam Quark 5.0.
F10
Pada Microsoft Windows mengaktifkan menu bar di aplikasi
yang terbuka.
Shift + F10 sama kanan pada icon yang disorot, file, atau
link Internet.
F11
Modus layar penuh dalam semua modern browser Internet.
F12
Buka Simpan sebagai jendela Microsoft Word.
Shift + F12 menyimpan dokumen Microsoft Word.
Ctrl + Shift + F12 mencetak dokumen Microsoft Word.
Cyber Law, Computer Crime Act (CCA), dan Council of Europe Convention on Cybercrime
Cyber Law
Cyber Law
adalah aspek hukum yang artinya berasal dari Cyberspace Law, dimana ruang
lingkupnya meliputi aspek-aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau
subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai
pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Sehingga dapat
diartikan cybercrome itu merupakan kejahatan dalam dunia internet.
Cyber Law
merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu Negara tertentu, dan
peraturan yang dibuat itu hanya berlaku kepada masyarakat Negara tertentu.
Cyber Law dapat pula diartikan sebagai hukum yang digunakan di dunia cyber
(dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan internet.
Cyber Law
Negara Indonesia:
Munculnya
Cyber Law di Indonesia dimulai sebelum tahun 1999. Focus utama pada saat itu
adalah pada “payung hukum” yang generic dan sedikit mengenai transaksi
elektronik. Pendekatan “payung” ini dilakukan agar ada sebuah basis yang dapat
digunakan oleh undang-undang dan peraturan lainnya. Namun pada kenyataannya hal
ini tidak terlaksana. Untuk hal yang terkait dengan transaksi elektronik,
pengakuan digital signature sama seperti tanda tangan konvensional merupakan
target. Jika digital signature dapat diakui, maka hal ini akan mempermudah
banyak hal seperti electronic commerce (e-commerce), electronic procurement
(e-procurement), dan berbagai transaksi elektronik lainnya.
Cyber Law
digunakan untuk mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan
internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada
Cyber Law ini juga diatur berbagai macam hukuman bagi kejahatan melalui
internet.
Cyber Law
atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sendiri baru ada
di Indonesia dan telah disahkan oleh DPR pada tanggal 25 Maret 2008. UU ITE
terdiri dari 13 bab dan 54 pasal yang mengupas secara mendetail bagaimana
aturan hidup di dunia maya dan transaksi yang terjadi di dalamnya. Perbuatan
yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37), yaitu:
Pasal 27:
Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan.
Pasal 28:
Berita bohong dan Menyesatkan, Berita kebencian dan permusuhan.
Pasal 29:
Ancaman Kekekrasan dan Menakut-nakuti.
Pasal 30:
Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking.
Pasal 31:
Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi.
Ada satu hal
yang menarik mengenai rancangan cyber law ini yang terkait dengan terotori.
Misalkan, seorang cracker dari sebuah Negara Eropa melakukan pengrusakan
terhadap sebuah situs di Indonesia. Salah satu pendekatan yang diambil adalah
jika akibat dari aktivitas crackingnya terasa di Indonesia, maka Indonesia
berhak mengadili yang bersangkutan. Yang dapat dilakukan adalah menangkap
cracker ini jika dia mengunjungi Indonesia. Dengan kata lain, dia kehilangan
kesempatan/ hak untuk mengunjungi sebuah tempat di dunia.
Cyber Law
Negara Malaysia:
Digital
Signature Act 1997 merupakan Cyber Law pertama yang disahkan oleh parlemen
Malaysia. Tujuan cyberlaw ini adalah untuk memungkinkan perusahaan dan konsumen
untuk menggunakan tanda tangan elektronik (bukan tanda tangan tulisan tangan)
dalam hukum dan transaksi bisnis. Pada cyberlaw berikutnya yang akan berlaku
adalah Telemedicine Act 1997. Cyberlaw ini praktis medis untuk memberdayakan
memberikan pelayanan medis/konsultasi dari lokasi jauh melalui penggunaan fasilitas
komunikasi elektronik seperti konferensi video.
Cyber Law
Negara Singapore:
The
Electronic Transactions Act telah ada sejak 10 Juli 1998 untuk menciptakan
kerangka yang sah tentang undang-undang untuk transaksi perdagangan elektronik
si Singapore. ETA dibuat dengan tujuan:
Memudahkan
komunikasi elektronik atas pertolongan arsip elektronik yang dapat dipercaya.
Memudahkan
perdagangan elektronik, yaitu menghapuskan penghalang perdagangan elektronik
yang tidak sah atas penulisan dan persyaratan tandatangan, dan untuk
mempromosikan pengembangan dari undang-undang dan infrastruktur bisnis
diperlukan untuk menerapkan menjamin/mengamankan perdagangan elektronik.
Memudahkan
penyimpanan secara elektronik tentang dokumen pemerintah dan perusahaan.
Meminimalkan
timbulnya arsip elektronik yang sama, perubahan yang tidak sengaja dan
disengaja tentang arsip, dan penipuan dalam perdagangan elektronik, dll.
Membantu
menuju keseragaman aturan, peraturan dan mengenai pengesahan dan integritas
dari arsip elektronik.
Mempromosikan
kepercayaan, inregritas dan keandalan dari arsip elektronik dan perdagangan
elektronik dan untuk membantu perkembangan dan pengembangan dari perdagangan
elektronik melalui penggunaan tanda tangan yang elektronik untuk menjamin
keaslian dan integritas surat menyurat yang menggunakan media elektronik.
Cyber Law
Negara Vietnam:
Cybercrime,
penggunaan nama domain dan kontrak elektronik di Vietnam sudah ditetapkan oleh
Pemerintah Vietnam, sedangkan untuk masalah perlindungan konsumen privasi,
spam, muatan online, digital copyright dan online dispute resolution belum
mendapat perhatian dari pemerintah sehingga belum ada rancangannya.
Di Negara
seperti Vietnam hukum ini masih sangat rendah keberadaannya, hal ini dapat
dilihat dari hanya sedikit hukum-hukum yang mengatur masalah cyber, apdahal
masalah seperti yang telah disebutkan sebelumnya sangat penting keberadaanya
bagi masyarakat yang mungkin merasa dirugikan.
Cyber Law
Negara Thailand:
Cybercrime
dan kontrak elektronik di Negara Thailand sudah sitetapkan oleh pemerintahnya,
walaupun yang sudah ditetapkannya hanya 2 tetapi yang lainnya seperti spam,
privasi, digital copyright dan ODR sudah dalam tahap rancangan.
Cyber Law
Negara Amerika Serikat:
Di Amerika,
cyberlaw yang mengatur transaksi elektronik dikenal dengan Uniform Electronic
Transaction Act (UETA). UETA adalah salah satu dari beberapa Peraturan
Perundang-undangan Amerika Serikat yang diusulkan oleh National Conference of
Commissioners on Uniform State Laws (NCCUSL).
Sejak itu 47
negara bagian, Kolombia, Puerto Rico, dan Pulau Virgin US telah mengadopsinya
ke dalam hukum mereka sendiri. Tujuan menyeluruhnya adalah untuk membawa ke
jalur hukum Negara bagian yang berbeda atas bidang-bidang seperti retensi dokumen
kertas, dan keabsahan tanda tangan elektronik sehingga mendukung keabsahan
kontrak elektronik sebagai media perjanjian yang layak.
Dari 5
negara yang telah disebutkan diatas, Negara yang memiliki cyberlaw paling
banyak untuk saat ini adalah Indonesia, tetapi yang memiliki cyberlaw yang
terlengkap nantinya adalah Malaysia karena walaupun untuk saat ini baru ada 6
hukum tetapi yang lainnya sudah dalam tahap perencanaan. Sedangkan Indonesia
yang lainnya belum ada tahap perencanaan. Untuk Thailand dan Vietnam, Vietnam
masih lebih unggul dalam penanganan cyberlaw karena untuk saat ini terdapat 3
hukum yang sudah ditetapkan, tetapi di Thailand saat ini hanya terdapat 2 hukum
yang ditetapkan tetapi untuk kedepannya Thailand memiliki 4 hukum yang saat ini
masih dalam taham perancangan.
Computer
Crime Act (Malaysia)
Cybercrime
merupakan suatu kegiatan yang dapat dihukum karena telah menggunakan computer
dalam jaringan internet yang merugikan dan menimbulkan kerusakan pada jaringan
computer internet, yaitu merusak property, masuk tanpa izin, pencurian hak
milik intelektual, pornografi, pemalsuan data, pencurian penggelapan dana
masyarakat.
Cyber Law
diasosiasikan dengan media internet yang merupakan aspek hukum dengan ruang
lingkup yang disetiap aspeknya berhubungan dnegan manusia dengan memanfaatkan
teknologi internet.
Council of
Europe Convention on Cybercrime (COECCC)
Merupakan
salah satu contoh organisasi internasional yang bertujuan untuk melindungi
masyarakat dari kejahatan di dunia maya, dengan mengadopsikan aturan yang tepat
dan untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam mewujudkan hal ini.
COCCC telah
diselenggarakan pada tanggal 23 November 2001 di kota Budapest, Hongaria.
Konvensi ini telah menyepakati bahwa Convention on Cybercrime dimasukkan dalam
European Treaty Series dengan nomor 185. Konvensi ini akan berlaku secara
efektif setelah diratifikasi oleh minimal lima Negara, termasuk paling tidak
ratifikasi yang dilakukan oleh tiga Negara anggota Council of Europe. Substansi
konvensi mencakup area yang cukup luas, bahkan mengandung kebijakan criminal
yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari cybercrime, baik melalui
undang-undang maupun kerja sama internasional. Konvensi ini dibentuk
dengan pertimbangan-pertimbangan antara lain sebagai berikut:
Bahwa
masyarakat internasional menyadari perlunya kerjasama antar Negara dan Industri
dalam memerangi kejahatan cyber dan adanya kebutuhan untuk melindungi
kepentingan yang sah dalam penggunaan dan pengembangan teknologi informasi.
Konvensi
saat ini diperlukan untuk meredam penyalahgunaan sistem, jaringan dan data
komputer untuk melakukan perbuatan kriminal. Hal lain yang diperlukan adalah
adanya kepastian dalam proses penyelidikan dan penuntutan pada tingkat
internasional dan domestik melalui suatu mekanisme kerjasama internasional yang
dapat dipercaya dan cepat.
Saat ini
sudah semakin nyata adanya kebutuhan untuk memastikan suatu kesesuaian antara
pelaksanaan penegakan hukum dan hak azasi manusia sejalan dengan Konvensi Dewan
Eropa untuk Perlindungan Hak Azasi Manusia dan Kovenan Perserikatan
Bangsa-Bangsa 1966 tentang Hak Politik Dan sipil yang memberikan perlindungan
kebebasan berpendapat seperti hak berekspresi, yang mencakup kebebasan untuk
mencari, menerima, dan menyebarkan informasi/pendapat.
Konvensi ini
telah disepakati oleh masyarakat Uni Eropa sebagai konvensi yang terbuka untuk
diakses oleh Negara manapun di dunia. Hal ini dimaksudkan untuk diajdikan norma
dan instrument Hukum Internasional dalam mengatasi kejahatan cyber, tanpa
mengurangi kesempatan setiap individu untuk tetap dapat mengembangkan
kreativitasnya dalam pengembangan teknologi informasi.
Perbedaan
Cyber Law, Computer Crime Act, dan Council of Europe Convention on Cybercrime
Cyber Law:
merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu Negara tertentu dan
peraturan yang dibuat itu hanya berlaku kepada masyarakat Negara tertentu.
Computer
Crime Act (CCA): merupakan undang-undang penyalahgunaan informasi teknologi di
Malaysia.
Council of
Europe Convention on Cybercrime: merupakan organisasi yang bertujuan untuk
melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia internasional. Organisasi ini
dapat memantau semua pelanggaran yang ada di seluruh dunia.
Sumber:
Langganan:
Postingan (Atom)